Buntut Kasus Pemerasan, Empat Perwira Polisi Jalani Patsus di Polda Metro Jaya

Kapolres Jaksel Heran Kenapa Penanganan Kasus Pembunuhan Sempat Mandek Lima Bulan. AKBP Bintoro Berdalih ada Masalah Teknis

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro. (Antara)

Jakarta, EDITOR.ID,- Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan pemerasan Rp 20 miliar terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan bernama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Dalam penanganan kasus ini Bidang Propam Polda Metro Jaya juga telah menerapkan penempatan khusus kepada 4 perwira polisi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa empat polisi yang kena patsus dalam penyelidikan dugaan pemerasan itu berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

”Empat orang telah di-patsus dalam tahap penyelidikan di Bidang Propam Polda Metro Jaya dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” terang Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary pun memaparkan empat polisi yang sedang menjalani patsus tersebut adalah AKBP B (mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Bintoro), AKBP G (mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung ), serta polisi berinisial Z (kanitresmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) dan ND (kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

Kapolres Jaksel Heran Kenapa Penanganannya Mandek 5 Bulan

Sementara itu Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal mengaku sempat merasa aneh dan heran kenapa penanganan kasus pemerkosaan dan pembunuhan anak dibawah umur itu sempat mandek lima bulan. Hal itu disampaikan Kapolres pada Senin (27/1/2025) yang mengaku baru mengetahui kenapa kasusnya berjalan lamban.

“Aneh penanganan perkara sangat lama. Sudah sering saya ingatkan saat aneh berkali-kali,” ungkap Ade Rahmat Idnal saat ditanya awak media pada Selasa (28/1/2025).

Sebelum berkas perkara lengkap, kasus persetubuhan anak di bawah umur hingga menyebabkan korban meninggal dunia sempat mandek selama lima bulan.

Ade Rahmat Idnal hanya merasa aneh dan heran karena penanganan perkara yang dipimpin Bintoro madek. Padahal sudah berulang diingatkan dalam berbagai momen.

AKBP Bintoro Berdalih Ada Persoalan Teknis

Kapolres memastikan bahwa dirinya sudah berulang kali menanyakan dan meminta update penanganan kasus tersebut. Namun demikian, penanganan kasusnya tetap lambat. Ade Rahmat mengaku sempat merasa heran dengan kondisi tersebut.

Kala itu, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) AKBP Bintoro beralasan ada persoalan-persoalan teknis yang membuat penanganan kasus berlangsung lambat.

“Alasan yang bersangkutan (AKBP Bintoro) teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P-19, saksi ahli, dan lain-lain,” terang Ade Rahmat.

Kasus tersebut mengalami perkembangan dan progres yang signifikan setelah AKBP Gogo Galesung menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Jaksel untuk menggantikan AKBP Bintoro.

Leave a Reply