Berkas Bandar Judi SH dan Lima Penyalurnya Resmi P21 Dilimpahkan Kejaksaan.

img 20220125 wa0057

EDITOR.ID,Boyolali,- Penanganan kasus bandar judi berinisial SH (25) dan lima penyalurnya yang ditangani Polres Boyolali, menunjukkan perkembangan cukup menggembirakan.

Kasus bandar judi Cap ji kie itu saat ini dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Boyolali. Hal ini termuat dalam surat Nomor B/98/M.3.29/Eku.1/01/2022 tertanggal 27 Januari 2022 yang diterbitkan kejaksaan negeri setempat.

” Dalam surat tersebut dinyatakan hasil penyidikan perkara pidana atas nama SH alias G sudah lengkap,” ungkap Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy di Semarang, Kamus (27/1/2022).

Terkait update penanganan kasus ini, Iqbal Alqudusy menyatakan, pihaknya sudah memonitor perkembangan tersebut dan menyatakan penyidik Polres Boyolali sudah menangani masalah ini secara obyektif dan prosedural.

“Betul kasus tersebut sudah P 21 dan saat ini sudah dilimpahkan sepenuhnya ke kejaksaan. Dalam beberapa hari ke depan akan kami Tahap 2 kan,” ungkapnya saat wawancara, Kamis (27/1/2022) siang.

Menurutnya, penanganan kasus bandar judi di Boyolali tersebut membuktikan kinerja Polri yang profesional.

“Sejak awal, penangkapan tersangka dan kelima tambang (penyalur) judi jenis cap ji kie di Boyolali itu adalah hasil kerja keras aparat setempat,” jelas Kabidhumas.

img 20220125 wa0055
Bentuk kupon Cap Ji Kie

Diungkapkan, berdasarkan Laporan polisi (LP) yang diterbitkan Polres Boyolali atas kasus tersebut adalah LP model A, dimana laporan model itu adalah murni hasil penyelidikan anggota dilapangan.

“Sedangkan apabila perkara tersebut merupakan aduan masyarakat maka klasifikasinya masuk LP model B,” tambahnya.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas, memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat Boyolali dan sinergitas kejaksaan negeri setempat dalam penanganan kasus ini.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat Boyolali kepada Polri dalam penanganan kasus ini. Semoga ke depan dukungan masyarakat ini menjadi motivasi bagi Polri, untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Kabidhumas.

Sementara itu, dalam pantauan editor.id di lapangan? praktek perjudian di Kota Semarang dan daerah lain di Provinsi Jawa Tengah masih marak. Hingga kini praktek perjudian jenis Hongkong, Singapore dan Sydney masih ada, meskipun aparat kepolisian sudah melakukan penangkapan para penjualnya. Namun dari ketiga jenis judi tersebut, masih terus berlangsung hingga sekarang ini. Hanya para pengepul dan bandarnya tidak pernah tersentuh.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: