Kabupaten Buton, Sultra, EDITOR.ID,- Dunia pendidikan dan keagamaan kembali tercoreng oleh ulah tak terpuji seorang pendidik. Kepolisian Resor (Polres) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil meringkus seorang guru mengaji berinisial FS (32) atas dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap sembilan orang santrinya.
Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan resmi terkait kasus ini pada Rabu (19/8/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.
Dilansir detikSulsel, Jumat (21/8/2026), AKP Sunarton menyebut pelaku melakukan tindakan kekerasan seksual tersebut di wilayah Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.
“Untuk kejadian dugaan pencabulannya terjadi dalam rentang waktu bulan Februari 2025 sampai dengan bulan Mei 2025,” kata Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).
Rincian Kasus dan Modus Operandi
Waktu Kejadian: Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku dalam rentang waktu antara Februari 2025 hingga Mei 2025.
Jumlah Korban: Sejauh ini tercatat ada sembilan orang korban yang semuanya masih di bawah umur, duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Status Korban: Para korban merupakan santri yang rutin mengikuti kegiatan belajar mengaji di bawah bimbingan pelaku.
Modus Operandi: Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai guru ngaji untuk melancarkan aksinya di dua lokasi utama:
Di lingkungan musala tempat kegiatan mengaji berlangsung.
Di atas sepeda motor saat pelaku sedang membonceng para korban.
Langkah Kepolisian Selanjutnya
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memeriksa kemungkinan adanya korban lain serta mengumpulkan barang bukti tambahan.
Tersangka FS kini telah diamankan di Mapolres Buton guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua dan masyarakat untuk senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan anak-anak, bahkan di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi mereka untuk menimba ilmu agama.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai pentingnya pengawasan di lingkungan lembaga pendidikan keagamaan untuk mencegah kasus serupa terulang? ***












