Bela Saipul Jamil KPI Dikecam DPR

bobby adhityo rizaldi

EDITOR.ID, Jakarta,- Sikap Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang membela Saipul Jamil dan tak melarang pedangdut ini tampil di televisi, dikecam DPR. KPI dinilai tak mampu melindungi kepentingan publik yang masih belum bisa menerima mantan napi pedofil sebagai bintang TV.

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi menyatakan memang secara norma hukum tidak ada pelarangan. Namun dari sisi norma kepantasan sejatinya perlu menjadi pertimbangan. Sebab, kata dia, publik sudah secara lantang menolak Saipul Jamil untuk hadir di stasiun televisi.

Pernyataan Bobby ini menanggapi sikap KPI yang memperbolehkan mantan terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil tampil di televisi dengan alasan edukasi.

kantor kpi (ilustrasi)
kantor kpi (ilustrasi)

“Saya kira yang diminta KPI, rasanya tidak mungkin dilakukan stasiun TV, apalagi bila kontennya menampilkan yang bersangkutan untuk kejahatannya ini. Yah dalam kata lain, sudahlah, kalau masih ada stasiun TV, radio, media siar lain yang nekat masih mau nyoba menyiarkan yang bersangkutan, akan berhadapan langsung dengan publik,” kata Bobby kepada wartawan dikutip Minggu (12/9/2021).

Politikus Partai Golkar ini berkata, media yang masih nekat untuk menampilkan Saipul Jamil pastinya riskan akan melakukan gerakan sosial mandiri yang nantinya bakal merugikan citra media siar itu sendiri.

Lebih lanjut, menurut dia KPI harus mampu menyerap aspirasi publik terhadap polemik Saipul Jamil ini apalagi yang bersangkutan mantan terpidana kejahatan seksual.

“Tapi KPI harus mampu menyerap aspirasi publik, ini bukan soal ex terpidana, tapi soal yang bersangkutan terkait kejahatan seksual yang diprotes masyarakat apapun kontennya,” tegas dia.

Dia menekankan KPI harus memiliki sikap tegas kepada figur Saipul Jamil. Sehingga tak membuat masyarakat bingung dengan argumentasi yang digenaralisir mengingat artis dangdut tersebut adalah mantan terpidana kasus kejahatan seksual.

“KPI harus tegas kepada figur yang bersangkutan, jangan bikin masyarakat bingung dengan argumentasi-argumentasi yang digeneralisir. Soal yang bersangkutan dengan predikat ex terpidana hukum, dalam konteks ini berbeda, merujuk respons masyarakat/publik,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua KPI Pusat, Agung Suprio menyebutkan jika dirinya dan KPI tak melarang pedangdut Saipul Jamil untuk tampil di televisi. Hal tersebut berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM), mengingat Saipul Jamil memang merupakan pencari nafkah di dunia hiburan.

Meski begitu, terdapat beberapa hal yang wajib untuk diperhatikan oleh Saipul Jamil sebelum dirinya boleh tampil di televisi. Salah satunya, ia hanya bisa menghadiri undangan sebagai narasumber untuk kepentingan edukasi bahaya predator.

Hal itu Ketua KPI sampaikan saat berbincang dengan Deddy Corbuzier di Podcast yang bertakjub ‘GUE WAKILKAN RIBUT SAMA KETUA KPI?? dari pelecehan sampai SAIPUL JAMIL’, di Kanal Youtube, Kamis (9/9/2021). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: