Beda Nasib Dedi Mulyadi dengan Mantan Istrinya di Kancah Politik

Anne diperiksa Rabu 5 Februari 2025 silam dan kasusnya hingga kini masih berjalan. Namun sampai sekarang Anne Ratna Mustika masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Kiri) dan Anne Ratna Mustika mantan istri Dedi Mulyadi (Kanan)

Jakarta, EDITOR.ID,- Beda nasib terjadi antara Dedi Mulyadi dengan mantan istrinya, Anne Ratna Mustika. Usai dicerai istrinya Anne Ratna Mustika yang memilih pria lain, karir politik Dedi Mulyadi justru melejit. Dedi yang pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Purwakarta, saat dicerai istrinya, karir Dedi justru menanjak jadi anggota DPR dan kini naik menjadi Gubernur Jawa Barat.

Istrinya, Anne Ratna Mustika justru terpuruk. Meski berhasil memenangi kursi Bupati Purwakarta 2018-2023, wanita yang kerap disapa Ambu Anne ini gagal memperoleh suara yang cukup untuk meneruskan jabatannya di periode 2024-2029 di Pilbup Purwakarta 2024.

Anne yang menggandeng Budi Hermawan berada di posisi ketiga perolehan suara Pemilihan Bupati Purwakarta, yakni sebanyak 7,8% dan gagal menjadi Bupati Purwakarta.

Usai kalah dalam Pemilihan Bupati Purwakarta, kini Anne Ratna Mustika yang sudah berstatus mantan Bupati Purwakarta, harus menghadapi pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta dalam pusaran kasus dugaan suap atau gratifikasi mobil mewah.

Anne diperiksa Rabu 5 Februari 2025 silam dan kasusnya hingga kini masih berjalan. Namun sampai sekarang Anne Ratna Mustika masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

Kejari Purwakarta terus mengkaji hasil pemeriksaan dan akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Penyidikan kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat yang diterima Kejari pada 2023.

Penyitaan Mobil Mewah

Dugaan gratifikasi ini mencuat setelah Kejari Purwakarta menyita sebuah Toyota Innova Hybrid bernomor polisi T 1507 CA.

Mobil tersebut diduga merupakan barang bukti gratifikasi yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta, Nana Lukman, membenarkan bahwa kendaraan tersebut disita dalam penyelidikan kasus yang telah berlangsung sejak awal 2024.

“Untuk saksi-saksi yang dipanggil, kemungkinan jumlahnya akan bertambah. Karena, saat ini proses hukumnya sudah naik ke tahap penyidikan,” kata Nana.

Menurut Nana, proses penyitaan mobil tersebut memakan waktu cukup lama hingga akhirnya berhasil dilakukan di wilayah Jakarta. Kejari Purwakarta berkomitmen menjalankan proses hukum secara maksimal.

“Dalam kasus ini ada indikasi perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Pemeriksaan Anne Ratna Mustika

Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejari Purwakarta setelah sebelumnya mangkir dengan alasan sakit. Ia tiba di Kantor Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.00 WIB dan keluar pukul 19.00 WIB.

Namun, dalam situs resmi Kejari Purwakarta disebutkan bahwa pemeriksaan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.

Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan gratifikasi ini terus berlanjut.

“Kejaksaan Negeri Purwakarta memanggil Anne untuk dimintai keterangan sebagai saksi, dan ia hadir memenuhi panggilan tersebut,” ujar Martha.

22 Saksi Telah Diperiksa

Martha menyebut sebanyak 22 saksi telah diperiksa dalam kasus ini. Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai Pemkab Purwakarta, anggota DPRD Purwakarta, hingga sopir pribadi Anne saat masih menjabat sebagai bupati.

“Dari yang ada hubungannya dengan dugaan gratifikasi,” kata Martha sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/2/2025).

Belum Ada Tersangka

Meskipun telah memeriksa puluhan saksi, Kejari Purwakarta belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih mengkaji hasil pemeriksaan Anne, termasuk jadwal pemeriksaan selanjutnya,” kata Martha.

Diperiksa Kejari Anne Ratna Mustika Buka Suara

Anne Ratna Mustika, akhirnya angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta terkait dugaan penerimaan gratifikasi berupa mobil mewah Toyota Innova Hybrid pada tahun 2024.

Perempuan yang akrab disapa Ambu Anne itu tiba di kantor Kejari Purwakarta pada Rabu (5/2/2025) pukul 09.00 WIB, mengenakan pakaian serba putih dengan kerudung dan rompi hitam. Meski pemeriksaan berlangsung panjang hingga pukul 19.00 WIB, ia tampak tetap tenang.

Sebagaimana dilansir dari Tribunjabar.id, mantan istri Dedi Mulyadi ini menyampaikan bahwa pemeriksaan berlangsung lancar dan meminta doa untuk kelancaran proses hukum yang tengah dijalaninya.

“Saya hadir sebagai saksi, sesuai surat panggilan dari kejaksaan,” ujar Anne, Rabu (5/2/2025) malam.

Meski menjalani pemeriksaan panjang, Anne mengaku dapat mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan dengan baik.

“Alhamdulillah tadi lancar, mohon doanya, yah, kang,” kata Anne, yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Tingkat II Golkar Purwakarta.

Anne Ceraikan Dedi pada 2023 Silam

Sebagaimana diketahui Anne Ratna Mustika menceraikan Dedi Mulyadi pada tahun 2023 lalu setelah 20 tahun menikah. Tak berselang lama, wanita berusia 43 tahun menikah lagi dengan pria idamannya. Keduanya dikaruniai tiga anak dan bercerai pada tahun 2023.

Anne kini menjabat sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Purwakarta. Ia maju sebagai calon Bupati Purwakarta namun gagal meraih suara kemenangan. (tim)

Leave a Reply