“Kami tentu akan secara proaktif sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan bahan data keterangan. Karena sifatnya penyelidikan, pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), jadi tidak mendalam seperti menyatakan proses penyelidikan dan seterusnya. Kami hanya mengumpulkan bahan data keterangan,” ucapnya. (tim)
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Raharjo Puro (Humas Polri)












