Anies Larang Mobil Tua di Jakarta, Rakyat Melawan

Kondisi kendaraan yang prima, kata Indriani, merupakan hasil dari merawat mobil dengan telaten. Misalnya, rutin melakukan uji emisi dan mengganti oli mobil. Itu semua dilakukan agar mobil kondisi selalu prima dan berusia panjang.

Oleh karena itu, Indriani merasa rugi jika usia mobil dibatasi maksimal 10 tahun.

“Sangat dirawat banget mobil, karena kalau enggak dirawat saya pemilik juga pasti rugi banyak PR-nya,” kata Indriani.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur untuk mempersiapkan penerapan pembatasan usia mobil maksimal 10 tahun. Kebijakan tidak populer Anies ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Ingub diterbitkan pada Kamis lalu (1/8/2019).

Dalam Ingub, Anies meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk membatasi angkutan umum di tahun 2019 dan kendaraan pribadi yang berusia lebih dari 10 tahun di tahun 2025.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan DKI menyiapkan Rencana Peraturan Daerah tentang Pembatasan Usia Kendaraan untuk Angkutan Umum pada tahun 2019 dan kendaraan pribadi pada tahun 2025.

Ada sejumlah rencana lain yang diungkapkan Anies dalam Ingub tersebut guna mengurangi polusi udara di Jakarta.

Salah satunya adalah memperluas wilayah penerapan ganijl genap, penggunaan solar panel di gedung-gedung milik pemerintah, serta penerapan ganjil genap bagi sepeda motor di jalan-jalan Jakarta. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: