Anggota Polsek Cisauk Lakukan Pelecehan Seksual Penjual Kopi di Patsus

Kasus di atas terjadi di kawasan Jalan Raya Puspiptek, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Sugiri dilaporkan oleh suami korban yang merah besar karena mengetahui bokong istrinya J, 30 tahun diremas pelaku.

Ilustrasi

Tangerang Selatan, EDITOR.ID,- Satu oknum anggota Polri kembali mencoreng kewibawaan institusi. Ajun Inspektur Satu Sugiri, anggota Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita penjual kopi di kawasan Muncul, Tangerang Selatan.

Kini Aiptu Sugiri hanya bisa tercenung lemas dalam sel penempatan khusus (Patsus). Sorotan kamera membuat dirinya tak berkutik lantaran telah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita pemilik warung kopi.

Kasus di atas terjadi di kawasan Jalan Raya Puspiptek, Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Sugiri dilaporkan oleh suami korban yang merah besar karena mengetahui bokong istrinya J, 30 tahun diremas pelaku.

“Untuk yang bersangkutan sekarang sudah penempatan khusus atau Patsus di Polres Tangsel ditangani sie propam,” kata Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya kepada wartawan, Jum’at (11/4/2025).

Peristiwa bermula pada Selasa kemarin usai menunaikan ibadah Sugiri mampir ke warung kopi. Ia bertemu dengan J yang diduga telah lama ditaksir.

“Di warung kopi itulah dia ada interaksi dengan penjual kopi,” jelas Dhady.

Ia menyesalkan ada jajarannya telah berbuat tidak patut. Aiptu Sugiri disebut dapat hukuman indisipliner dan sekarang sedang menjalani di sel penempatan khusus (patsus).

Atas kejadian itu, Dhady menyesalkan aksi perbuatan anak buahnya tersebut. Ia tak menampik hal itu tentu menciderai hati masyarakat.

“Kami memohon maaf dan menyesal terkait perilaku anggota kami yang menciderai hati masyarakat dan pihak-pihak yang dirugikan,” jelasnya.

Aiptu Sugiri tersebut kini telah diamankan dan masih menjalankan pemeriksaan intensif di Mapolres Tangsel. (tim)

Leave a Reply