“DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dillakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI,” ujar Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri dalam keterangan pers, Senin (22/5/2023).
Menurut Ahmad Mabruri, urusan BY soal KDRT menjadi ranah pribadi. “Kasus ini masalah pribadi BY dan bukan masalah partai,” papar Mabruri.
Mabruri mengatakan internal DPP PKS sedang melakukan proses penyelidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan BY.
Mabruri menegaskan PKS tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran disiplin partai baik berupa dugaan pelanggaran etika maupun hukum. (tim)