Anak 13 Tahun Jadi Korban Pencabulan, GMNI Malang Raya Desak Polisi Usut Tuntas

Ilustrasi Pencabulan - Shutterstock

Buntut kasus pencabulan dan perundungan yang menimpa bocah SD berusia 13 tahun di Kota Malang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMN) Malang Raya minta Polresta Malang Kota agar mengusut tuntas.

Ketua DPC GMNI Malang Raya Azis Sudrajat meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk bisa mengusut tuntas kasus pencabulan dan perundungan yang dialami anak SD yang selama kurang lebih 7 tahun ini tinggal di salah satu panti asuhan atau pondok pesantren di Kota Malang.

“Tindakan ini sudah berada di luar batas kewajaran. Usut tuntas tindakan kekerasan dan pencabulan ini, supaya ada efek jera dan menjadi warning bagi masyarakat untuk tidak melakukan hal semacam ini lagi,” ujarnya pada Selasa (23/11).

Diketahui, tindakan pencabulan dilakukan oleh Y. Sementara istri Y menjadi otak peristiwa perundungan.

Kasus ini melibatkan 8 orang pelaku yang memukuli korban atas provokasi istri Y. Mereka juga merekam dan memfoto korban yang babak belur.

8 pelaku ini masih di bawah umur dan saling mengenal dengan korban. Kasus ini terjadi pada 18 November 2021 lalu. Sampai Senin malam, polisi masih melakukan pemeriksaan saksi.

Pria yang akrab disapa Azis itu mengatakan, hal ini sangat mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Seharusnya, anak-anak seusianya dapat belajar dan mengenyam bangku sekolah dengan tenang, namun malah terjadi hal yang tidak diinginkan seperti saat ini.

“Dia (korban) adalah warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan kita semua. Wajib hukumnya negara melalui institusi penegak hukum hadir memberikan dan membawa keadilan kepada korban,” tegasnya.

Selama ini korban sudah bertahun-tahun berada di panti asuhan dan saat ini masih menginjak kelas 6 SD. Orang tuanya diketahui tidak tinggal di Kota Malang.

Ibu korban bekerja sebagai ART (Asisten Rumah Tangga) di luar Kota Malang dan ayahnya sendiri adalah ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa).

Azis menyatakan, GMNI akan mengawal keberlangsungan kasus pencabulan dan perundungan ini sampai tuntas.

Azis menegaskan bahwa hukum harus ditegakan setinggi-tingginya agar kejadian serupa tidak menimpa anak-anak yang lain.

“Harus ada efek jera dan semoga kasus ini menjadi yang terakhir. Tugas kita adalah menjaga masa depan generasi penerus bangsa untuk bisa belajar dengan tenang guna mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: