AKBP Fajar, Getol Perangi Kejahatan TPPO Ehh Justru Tertangkap Cabuli Anak Dibawah Umur

Terbaru, Kapolres Ngada diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak dibawah Umur. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang Imelda Manafe.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman

Jakarta, EDITOR.ID,- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman sosok perwira polisi yang unik dan misterius. Jabatan mentereng yang ia sandang sebagai Kapolres tak mampu membuatnya menjaga kewibawaan Polri.

AKBP Fajar kini jadi sorotan. Perwira berpangkat dua melati itu ditangkap pihak propam karena diduga terlibat dalam kasus narkotika dan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur pada Kamis 20 Februari 2025.

Penangkapan berlangsung saat Fajar berada di sebuah hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis (20/2/2025) lalu.

Saat penangkapan, Fajar masih menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Buntut dari kasus tersebut, AKPB Fajar kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan kini ditahan ole Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik.

Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri dan telah dinonaktifkan dari posisinya sebagai Kapolres Ngada.

AKBP Fajar harus tamat kariernya setelah diduga terlibat kejahatan pencabulan anak dibawah umur dan kasus narkotika.

Padahal semasa menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar sangat aktif dalam kampanye melawan perdagangan orang di wilayah Kabupaten Sumba Timur.

Pada 5 Juni 2023, ia melakukan aksi turun ke jalan sambil membagikan pamflet yang mengedukasi masyarakat mengenai bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“NTT jadi daerah yang cukup tinggi penyumbang TKI melalui jalur ilegal, bahkan ada yang pulang tinggal nama atau meninggal dunia,” ungkap Fajar kepada Kompas.com saat itu.

Siapakah Sosok Kapolres Non Aktif Ngada AKBP Fajar, Karir dan Penugasan

Berdasarkan data sebagaimana dilansir dari Kompas.com, Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.

Ia adalah lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 dan telah menduduki sejumlah jabatan penting dalam kepolisian.

Sebelum menjabat sebagai Kapolres Ngada, Fajar pernah menjabat sebagai Wakil Kapolres Cirebon pada tahun 2018 dan Wakil Kapolres Indramayu pada tahun 2019.

Lalu, Fajar dipindahkan ke Provinsi NTT, di mana ia menjabat sebagai Kepala Bagian Pembinaan Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada tahun 2021, sebelum akhirnya menjadi Kapolres Sumba Timur pada 2022.

AKBP Fajar Sukses Tangani Sejumlah Kasus Besar

Selama masa jabatannya, Fajar dikenal responsif menangani berbagai kasus.

Pada akhir Juni 2022, ia mengungkap kasus perampokan yang menimpa pasangan suami istri asal Desa Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur.

Empat pelaku berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Setelah dua tahun bertugas di Sumba Timur, Fajar dirotasi menjadi Kapolres Ngada pada Juni 2024.

Kapolres Ngada Positif Gunakan Narkotika

Namun, belum genap setahun menjabat, ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang karena dugaan keterlibatan dalam narkoba dan pencabulan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Hendry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah melalui sejumlah pemeriksaan, termasuk tes urine.

“Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba,” kata Hendry kepada wartawan di Kupang pada Selasa (4/3/2025).

Hendry menambahkan bahwa informasi terkait lokasi dan kronologi penggunaan narkoba oleh AKBP Fajar masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara yang dapat kami terima baru hasil tes urinenya. Sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman,” tuturnya.

Sudah 2 Minggu, Kapolres Ngada Masih Diperiksa

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman disebut masih diperiksa oleh Propam Polri setelah ditangkap terkait kasus narkoba, asusila hingga pornografi pada Kamis (20/3) lalu.

“Hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti akan kita update melalui Propam,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Sandi menegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh menindak tegas seluruh anggota yang melanggar ketentuan. Ia menyebut hal itu juga akan disampaikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Terbaru, Kapolres Ngada diduga melakukan pencabulan terhadap tiga orang anak dibawah Umur. Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang Imelda Manafe.

Imelda menjelaskan yang sedang ditangani DP3A Kota Kupang saat ini satu orang korban berusia 12 Tahun. Tapi berdasarkan asesmen bertambah menjadi tiga orang berusia tiga tahun dan 14 tahun.

Ketiga korban disebut mendapatkan kekerasan seksual dari pelaku. Aksi kekerasan seksual yang dilakukan Kapolres Ngada diduga sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2024 lalu. (tim)

Leave a Reply