Horee! Kemenhub Gelar Mudik Gratis Lebaran 2022 Ayo Ikut, Ini Cara Daftarnya!

EDITOR.ID, Jakarta,- Alhamdulillah. Tahun ini pemerintah sudah mengijinkan warganya untuk mudik berlebaran menemui sanak saudara di kampung halaman setelah tiga tahun lamanya kita dilarang mudik akibat Pandemi Covid-19.

Ditambah lagi pada mudik tahun 2022 ini, Kementrian Perhubungan akan menggelar mudik gratis.

Namun tentunya, untuk dapat mendaftar mudik gratis ada beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Budi Setiyadi selaku Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengimbau kepada masyarakat agar sebisa mungkin untuk tidak menggunakan sepeda motor saat mudik.

Hal ini menjadi kekhawatiran Pemerintah, karena biasanya barang bawaan pemudik sangat banyak dan melebihi kapasitas sepeda motor itu sendiri.

?Diimbau bagi masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor, apalagi dengan muatan yang sarat penumpang dan barang,? ungkap Budi dalam keterangan tertulis pada Minggu (10/4/2022).

Budi juga mengungkapkan, dalam mudik gratis kali ini, Kemenhub akan menyiapakan sebanyak 350 unit bus dan kemungkinan akan menampung sebanyak kurang lebih 10.500 penumpang.

?Sebagaimana arahan dari Bapak Menteri Perhubungan, kami diminta untuk menyiapkan mudik gratis bagi masyarakat umum yang akan mudik dengan sepeda motor. Hanya saja, tahun ini anggarannya tidak terlalu besar. Kisaran masyarakat yang dapat ditampung sebanyak 10.500 orang yang ditampung dengan 350 unit bus,? lanjutnya.

Mudik gratis 2022 ini rencananya akan diberangkatkan pada Kamis, 28 April 2022.

Sedangkan untuk kota tujuannya ada 14 kota di Jawa Tengah, diantaranya adalah Tegal, Semarang, Demak, Kudus, Boyolali, Solo, Klaten, Wonogiri, Wonosari, Yogyakarta, Magelang, Wonosobo, Kebumen, dan Purwokerto.

Untuk mengikuti mudik gratis 2022 ini, Anda harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  • Mendaftar secara daring untuk mendapatkan e-tiket
  • Pemudik harus mempunyai KTP dan KK
  • Wajib sudah vaksin Booster
  • Jika baru vaksin dosis ke-2, maka harus menyertakan hasil tes antigen maksimal 1×24 jam atau PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan
  • Bagi yang baru vaksin dosis ke-1, harus menyertakan hasil tes PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mempersilakan masyarakat melakukan mudik lebaran Idulfitri dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Masyarakat dipersilakan melakukan mudik lebaran Idulfitri dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Jokowi via YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/2022).

Kepala Negara menjelaskan sampai dengan 22 Maret 2022 perkembangan [penanganan] pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik. Oleh karena itu, sambungnya, pemerintah juga memutuskan mengambil beberapa langkah pelonggaran.

“Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di seluruh bandara Indonesia tidak perlu pagi harus melewati karantina. Namun, pemerintah tetap mewajibkan untuk melakukan tes usap PCR,” kata Jokowi.

Apabila hasil tes negatif, maka pelaku perjalanan diberi izin keluar bandara dan melakukan aktivitas. Sebaliknya, jika hasil tes positif pelaku perjalanan akan ditangani oleh Satgas Covid-19. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: