EDITOR.ID, Jakarta,- Bareskrim Polri kian serius menangani kasus dugaan ujaran kebencian dan rasa permusuhan yang dilontarkan Edy Mulyadi dan menyinggung warga Kalimantan. Saat ini Bareskrim telah menaikkan status perkara ke penyidikan. Bahkan polisi akan memeriksa Edy Mulyadi pekan depan.
Hal tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi serta 5 orang saksi ahli.
“Perkara ujaran kebencian yang dilakukan saudara EM ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebagaimana dilansir dari PMJ News pada Rabu (26/1/2022).
Ramadhan juga mengungkapkan jika pihaknya telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung terkait kasus dugaaan ujaran kebecian tersebut.
“Juga telah dibuat surat pemanggilan terhadap saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada Jumat (28/1/2022) mendatang,” jelas Ramadhan.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi sorotan publik usai mengatakan ?Jin buang anak dan Macan Mengeong? hal tersebut berkaitan dengan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.
Caci maki Edy Mulyadi di akun Mimbar Tube video youtube beredar luas dan membuat masyarakat Kalimantan dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto tersinggung.
Akibat ulahnya Edy Mulyadi dilaporkan oleh sejumlah pihak, tercatat terdapat 3 laporan, 16 aduan dan 18 pernyataan sikap.
Gugatan Juga Muncul dari Suku Dayak Bagian Serawak dan Suku Dayak Bagian Sabah Malaysia
Kecaman atas video penghinaan Edy Mulyadi terhadap etnis Kalimantan tak hanya membuat warga Kalimantan murka. Warga suku Dayak di Serawak dan Sabah Malaysia pun tak terima dan mengutuk keras pernyataan mantan caleg PKS itu.

Video ucapan Edy Mulyadi dianggap bernilai rasisme terhadap Pulau Kalimantan menimbulkan berbagai respon dari suku dayak yang di Indonesia maupun suku Dayak di bagian Serawak.
Dilansir dari twitter @PakkatDayak, PakkatDayak menyampaikan bahwa masyarakat Suku Dayak di Bagan Serawak juga menyampaikan kecaman dan kemarahan terhadap Edy Mulyadi.
“Sikap Dayak Malaysia, Masyarakat Suku Dayak di Negara Bagian Serawak dan Negara Sabah, Federasi Malaysia, turut menyampaikan kecaman dan kemarahan meluas terhadap Edy Mulyadi,” dikutip dari Twitter @PakkatDayak pada Selasa (25/1/2022).
Suku Dayak bagian Serawak, Peter John meminta Edy Mulyadi mempertanggungjawabkan tiga hal yang dikatanya.
“Peter John Jaban, mengatakan, tiga hal harus dimita pertanggungjawaban dari Edy Mulyadi. Pertama, Kalimantan tempat jin buang anak. Kedua, Kalimantan pasar kuntilanak atau goronduwo. Ketiga, Kalimantan adalah monyet,” lanjutnya.
Ia pun menjelaskan bahwa orang Dayak Sabah dan Serawak menuntut pernyataan dari Edu Mulyadi atas bahasanya yang menghina Kalimantan karena mereka pun juga suku asli Kalimantan.
“Kami menuntut pernyataan dari saudara Edy Mulyadi atas bahasanya yang menghina masyarakat Kalimantan. kami orang Dayak Sabah dan Serawak pun suku asli dari Kalimantan,” katanya.
Akun tersebut juga menegaskan bahwa Borneo merupakan tanah Dayak.
“Jangan menghina Dayak. Borneo adalah Tanah Dayak,” ujarnya.
Suku Dayak pun meminta agar polisi Indonesia segera menangkap Edy Mulyadi jika tidak mereka akan melakukan gerakan masyarakat lintas negara.
“Milin Biok dari Kota Kinabalu, Negara Bagian Sabah Federasi Malaysia mengingatkan potensi gerakan massal masyarakat lintas negara di Pulai Borneo, jika Polisi Republik Indonesia, tidak segera menangkap Edy Mulyadi,” tulisnya.
Suku Dayak yang tersinggung tidak hanya suku Dayak bagian Indonesia saja melainkan semua suku Dayak menginginkan Edy Mulyadi untuk segera ditangkap. (tim)










