EDITOR.ID, Medan,- Ribuan warga berduyun-duyun mengirimkan Karangan Bunga sebagai tanda ucapan terima kasih kepada pemerintah karena telah membubarkan Front Pembela Islam (FPI), melarang kegiatan dan simbol-simbolnya.
Berdasarkan pemantauan, ruas Jalan Kota Medan pun diramaikan dengan papan bunga ucapan terima kasih. Seperti di kawasan Jalan Imam Bonjol, tepatnya di depan Gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan, ratusan papan bunga berdiri di bahu jalan dengan berbagai tulisan ucapan.
Karangan bunga ini berdatangan usai pemerintah menetapkan larangan terhadap seluruh kegiatan Front Pembela Islam (FPI) di Indonesia. Pelarangan ini setelah FPI dinyatakan bubar per 21 Juni 2019. Pemerintah juga secara resmi melarang seluruh warga Indonesia menggunakan atribut FPI hingga mengikuti kegiatan organisasi tersebut.
Berdasarkan pantauan papan bunga ucapan selamat juga tampak dari Forum Guru Medan yang mengirimkan papan bunga dengan tulisan “Terima Kasih Pemerintah karena Membubarkan FPI”.
Sementara itu papan bunga dari Pengawal Fatwa Ulama yang memberikan papan bunga dengan tulisan “Alhamdulillah Indonesia Bebas dari FPI”.
Tidak hanya di Jalan Imam Bonjol Medan, papan bunga juga berserakan di Jalan Balai Kota Medan tepatnya di kawasan Lapangan Merdeka Medan. Papan bunga ini tampak sejak pagi dan terus berdatangan dari beberapa komunitas dan perorangan dari warga Medan. (tim)