Eks Marinir Jadi Tentara Bayaran Rusia Ingin Pulang Kampung, Ini Tanggapan Kemenhan

Salah satu aspek paling menarik dari kisah ini adalah besaran gaji yang diterima Satria. Berdasarkan unggahan akun X @tribunpontianak, disebutkan bahwa Satria menerima gaji sekitar Rp50 juta per bulan sebagai tentara Rusia.

Serda Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia Foto Medsos

Jakarta, EDITOR.ID,- Sosok mantan Pasukan Marinir Indonesia Serda Satria Arta Kumbara sempat membuat heboh publik media sosial. Pasalnya, ia mengunggah aktivitasnya sebagai tentara bayaran Rusia yang sedang berperang melawan Ukraina. Satria Kumbara terlihat mengenakan seragam tempur lengkap dengan amunisi berada di garda terdepan peperangan.

Kini Satria Arta Kumbara muncul lagi di medsos. Namun kali ini ia mengungkapkan rindu akan kampung halamannya di Indonesia. Ia mengaku rindu dengan anak-anaknya. Satria mengaku menyesal dan ingin kembali ke Indonesia.

Video Satria Arta Kumbara yang ingin kembali menjadi warga WNI beredar di media sosial. Dalam video yang viral itu, dia mengaku tidak tahu bahwa perbuatannya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan status kewarganegaraannya dicabut.

Eks Marinir Satria Kumbara Minta Dipulangkan ke Indonesia

Dalam video itu Satria Kumbara juga menyampaikan pesan terbuka kepada pemerintah Indonesia bahwa dia menyesal telah menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina. Dia pun memohon kepada pemerintah untuk bisa dipulangkan ke Indonesia.

Pesan Satria disampaikan melalui akun TikTok @zstorm689 pada hari Minggu, yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono untuk kembali menerimanya sebagai WNI.

Dia meminta maaf karena ketidaktahuannya meneken kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia berkonsekuensi berat.

“Mohon izin, Bapak. Saya ingin memohon maaf sebesar-besarnya apabila ketidaktahuan saya menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia mengakibatkan dicabutnya warga negara saya,” ujarnya di media sosial dengan harapan bisa pulang ke Indonesia

Kemhan Tunggu Arahan Presiden

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen Frega Ferdinand Wenas mengatakan Kemhan mengikuti arahan Presiden Prabowo soal permintaan eks Marinir Satria Arta Kumbara yang ingin pulang ke Indonesia setelah menjadi tentara bayaran Rusia.

Brigjen Frega Ferdinand Wenas menambahkan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) juga telah mengumumkan bahwa Satria bukan lagi warga negara Indonesia. Dia juga sudah tidak lagi aktif sebagai prajurit TNI.

“Tentunya kita ikut arahan presiden yang pertama. Kemudian kan kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut kita menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri nanti yang mengkomunikasikan,” kata Frega kepada wartawan di Kemhan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Menurut Frega, pihaknya akan ikuti arahan pimpinan saja. “Karena saat ini kan aktivitasnya terlibat dalam konflik antara Rusia dan Ukraina,” tambahnya.

Agar kejadian serupa tak terulang, Frega mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran menjadi tentara bayaran. Sebab, hal tersebut dapat menimbulkan konsekuensi secara hukum.

“Sebagaimana yang terjadi tadi, disertir dari anggota TNI kemudian memutuskan untuk terlibat dalam konflik di wilayah tertentu yang akhirnya berujung pada pencabutan status dan hak kewarganegaraannya,” tuturnya.

TNI AL: Satria Kumbara Bukan Lagi Anggota Marinir, Sudah Dipecat

Sementara itu Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menegaskan Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI. TNI AL pun, kata Tunggul, tidak akan merespons permintaan Satria yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Menurut Tunggul, TNI AL akan tetap memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal 6 April 2023 yang menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Desersi dalam waktu damai’ terhitung mulai tanggal 13 Juni 2022 hingga saat ini.

Tidak hanya itu, berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari TNI.

“Akte Putusan Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (AMKHT) ditetapkan pada 17 April 2023, menandakan bahwa keputusan tersebut sah dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas Tunggul.

Berdasarkan putusan tersebut, Tunggul memastikan TNI AL akan tetap berpegang teguh tidak bisa menerima kembali Satria sebagai anggota TNI.

Gaji Fantastis yang Menjadi Sorotan

Salah satu aspek paling menarik dari kisah ini adalah besaran gaji yang diterima Satria. Berdasarkan unggahan akun X @tribunpontianak, disebutkan bahwa Satria menerima gaji sekitar Rp50 juta per bulan sebagai tentara Rusia.

Sementara itu, laporan dari The New Voice of Ukraine menyebutkan bahwa Rusia merekrut antara 8.000 hingga 9.000 tentara kontrak tiap bulan, total sekitar 130.000 orang per tahun. Panglima Tertinggi Ukraina, Oleksandr Syrskyi, bahkan menyebut bahwa motivasi utama mereka adalah uang.

“Uang selalu menjadi motivator bagi mereka,” katanya dalam wawancara dengan LB.ua, 9 April 2025.

Di beberapa wilayah, gaji tentara kontrak Rusia bahkan dilaporkan bisa mencapai USD 40.000 atau sekitar Rp600 juta per bulan. Namun, laporan dari The Moscow Times menyebutkan bahwa gaji tersebut hanya berlaku untuk posisi tertentu dan tidak semuanya mencapai angka itu.

Status Kewarganegaraan dan Kekhawatiran Diplomatik

Keputusan Satria untuk bergabung dengan militer asing menimbulkan kekhawatiran diplomatik, terutama karena status kewarganegaraannya belum jelas. Kementerian Luar Negeri RI menyatakan tidak memiliki catatan resmi terkait keberangkatannya ke Rusia.

Berdasarkan undang-undang di Indonesia, bergabung dengan militer asing tanpa izin presiden bisa menjadi alasan pencabutan kewarganegaraan.

Hal ini memunculkan polemik, mengingat Satria adalah mantan personel militer terlatih yang sebelumnya bertugas di institusi pertahanan Indonesia.

Tentara Bayaran Rusia dan Perbedaan dengan Satria

Serda Satria Arta Kumbara adalah seorang mantan personel TNI yang kini telah menjadi pasukan militer Rusia. Bahkan ia ikut serta dalam perang melawan Ukraina.

Serda Satria Kumbara Bersama Tentara Bayaran Rusia Lainnya (Kiri). Serda Satria Kumbara Saat Masih Mengenakan Seragam TNI AL

Informasi ini terungkap melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, di mana ia menyatakan diri sebagai bagian dari Russian Special Military Operations.

Rusia memang dikenal kerap memanfaatkan tentara bayaran dalam berbagai operasi militernya. Salah satu kelompok paling terkenal adalah Wagner Group, yang sempat dipimpin oleh Yevgeny Prigozhin.

Rusia dikenal memiliki kelompok tentara bayaran seperti Wagner Group yang sempat dipimpin oleh Yevgeny Prigozhin sebelum tewas dalam kecelakaan pesawat pada 2023.

Wagner dikenal sebagai unit tempur elit non-resmi dengan imbalan bayaran tinggi yang merekrut mantan tentara berpengalaman dari berbagai negara.

Namun, Satria menegaskan bahwa ia bukan bagian dari kelompok seperti Wagner.

Dengan menyatakan dirinya sebagai tentara organik AD Rusia, ia mencoba membedakan dirinya dari pasukan kontrak bayaran yang tidak berada langsung di bawah struktur resmi militer Rusia.

Sosok Serda Satria Kumbara

Satria sebelumnya bertugas di Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) di Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, ia dinyatakan desersi setelah tidak melapor selama lebih dari 30 hari berturut-turut dan menjalani persidangan sejak Februari 2022.

Putusan akhir sidang keluar pada April 2022 di bawah pimpinan Hakim Ketua Muhammad Idris. Kadispenal Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana menjelaskan bahwa Serda Satria secara resmi dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022.

Karena tidak hadir dalam persidangan, vonis dijatuhkan secara in absentia oleh Dilmil II-08 Jakarta dengan nomor putusan No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 pada 6 April 2023.

Pengadilan memutuskan hukuman satu tahun penjara bagi Satria, disertai pemecatan dari TNI AL. Oditur I Made Adnyana, S.H., yang menangani kasus ini menegaskan bahwa keputusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023.

Belakangan, muncul kabar bahwa mantan prajurit tersebut bergabung dengan pasukan elite Rusia dan terlibat dalam pertempuran di Ukraina. Sebuah akun TikTok @zstrom689 mengunggah video pria berbalut seragam militer Rusia yang sedang berpose bersama tentara lainnya di medan perang.

Dalam unggahan tersebut, pria itu mengaku sebagai mantan anggota Marinir TNI AL yang kini bertempur bersama Russian Special Military Operations.

Ia bahkan menulis, “Iya memang dulu Marinir, sekarang bertempur bersama Rusia di Ukraina.”

Sebelumnya, akun yang sama juga sempat mengunggah foto dirinya mengenakan seragam PDH Marinir TNI AL lengkap dengan baret ungu di depan gedung Kodikmar.

Unggahan ini semakin menguatkan dugaan bahwa ia memang pernah menjadi bagian dari Korps Marinir sebelum memutuskan bergabung dengan pasukan asing. (tim)

Leave a Reply