DPRD Jabar dan FK THL TBPPD Bahas Penghapusan Tenaga Non ASN

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.

EDITOR.ID, Kota Bandung – DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Forum Komunikasi Honorer Lingkup Pertanian Provinsi Jabar diantaranya; dari Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (FK THL TBPPD) dan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (FK THL POPT).

Audiensi FK THL TBPPD dan FK THL POPT diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat dan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Herry Dermawan. Turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura (DTPH) Provinsi Jabar Dadan Hidayat serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar Sumasna.

Ineu Purwadewi Sundari menuturkan, audiensi dengan FK THL TBPPD dan FK THL POPT membahas kejelasan nasib atau status non ASN di lingkup pertanian Jabar jelang penerapan penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada 28 November 2023.

Penghapusan tenaga honorer atau non ASN tersebut seiring amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mereka para penyuluh dari TBPPD dan POPT menanyakan kejelasan status (kepegawaiannya) jelang penghapusan non ASN. Mereka menyampaikan selama ini sudah banyak berkontribusi terhadap upaya mempertahankan pangan di Jabar,” tutur Ineu Purwadewi Sundari, Bandung, Kamis (13/6/2023).

Mengingat penerapan penghapusan non ASN adalah kebijakan pemerintah pusat, DPRD Jawa Barat meminta atau mendesak Pemerintah Provinsi Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Non ASN agar segera memverifikasi data non ASN di seluruh Jabar, termasuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kejelasan nasib tenaga honorer atau non ASN di Jabar yang diperkirakan berjumlah 32.000 orang.

Selain mendesak Pemprov Jabar, DPRD Jawa Barat pun tentunya akan menyampaikan segala aspirasi atau tuntutan dari FK THL TBPPD dan FK THL POPT ke pusat, dalam hal ini DPR RI.

“Kami sangat berharap tenaga honorer atau non ASN di Jabar di semua OPD bisa tetap bekerja, tetap membantu Pemprov Jabar. Terkait skemanya nanti yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat, pada dasarnya DPRD Jawa Barat berharap yang terbaik dan tenaga honorer (non ASN) tetap bekerja,” harap Ineu Purwadewi Sundari.

Hal senada disampaikan Sadar Muslihat dalam audiensi, pihaknya sangat berharap Pemprov Jabar melalui BKD segera menyelesaikan permasalahan dampak dari penerapan penghapusan non ASN, dan tak hanya di DTPH Provinsi Jabar atau sektor pertanian tetapi mencakup semua OPD.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: