6 Jam Diperiksa Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Bungkam Soal Dugaan Korupsi BTS!

Total ada 26 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun usai diperiksa, Johnny G Plate lebih memilih bungkam dan tak mau melakukan sesi tanya jawab bersama awak media dengan dalih proses hukum masih panjang.

Menkominfo Johnny G Plate Usai Diperiksa Kejagung beberapa waktu lalu

Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate hari ini diperiksa selama 6 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Menteri asal Partai Nasdem ini diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur BAKTI.

Total ada 26 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Namun usai diperiksa, Johnny G Plate lebih memilih bungkam dan tak mau melakukan sesi tanya jawab bersama awak media dengan dalih proses hukum masih panjang.

“Dengan sangat menyesal saya mohon agar rekan media memahami saya tidak bisa melaksanakan tanya dan jawab, karena menyangkut proses hukum masih panjang dan belum selesai,” kata Johnny saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Johnny menegaskan diperiksa Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi. Johnny menyampaikan, sebagai menteri serta warga negara yang baik, punya kewajiban memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung. Hal itu dia yakini demi mendukung penyelenggaraan hukum.

“Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan Kejaksaan Agung dari pagi hingga siang hari ini. Keterangan-keterangan yang diberikan adalah keterangan yang saya tahu, pahami, dan yang menurut saya benar sebagai saksi,” kata Johnny.

Johnny G Plate menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu (15/3/2023) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Dalam pemeriksaan kali ini, pihak Kejagung mencecar Johnny, salah satunya soal aliran uang ke adiknya berinisial GAP

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, GAP tidak memiliki hubungan hukum di Kemenkominfo. Hanya saja, terdapat aliran uang kepadanya terkait kasus ini.

“Beliau ini tidak merupakan ada hubungan hukum di Kominfo, kenapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu, hari ini kita dalami. Apakah ada perintah mungkin dari kakaknya atau seperti apa kita lihat perkembangan,” kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta.

Johnny G Plate datang yang kedua kalinya ke Jampidsus Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).

“Pada hari Rabu besok kita rencana memanggil saksi saudara JP (Johnny Plate). Kenapa beliau kita panggil? Yaitu dalam rangka mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (13/3/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: