2 Pemuda di Brebes Nekat Bobol Konter dan Toko Kelontong demi Modifikasi Motor

Brebes – Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus dua pemuda pelaku pencurian, Rabu 29 Januari 2020 dini hari. Keduanya adalah spesialis pembobol konter telepon seluler dan toko kelontong yang beraksi di wilayah Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.

Kedua pelaku yakni, Uki (19) dan Supriyanto (20). Keduanya adalah warga Jatibarang Kidul. Mereka selama ini meresahkan masyarakat, terutama pemilik toko kelontong dan konter telepon seluler.

Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung Kanit 1 Satreskrim Polres Brebes Aiptu Titok Ambar Pramono. Pelaku ditangkap, di sebuah rumah di wilayah Jatibarang.

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Tri Agung Suryomicho mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan aksi pembobolan toko. “Pelaku ini melakukan aksinya di 3 lokasi. Dua di konter telepon seluler dan satu toko kelontong,” ucap Tri Agung Suryomicho.

Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil meringkus dua pemuda, Rabu 29 Januari 2020 dini hari. (Foto: Fajar Eko)

Bahkan, terakhir kali kedua pelaku beraksi di saat malam tahun baru di sebuah konter telepon seluler. Modusnya, kata Tri Agung, pelaku masuk ke toko dengan cara memanjat dinding dan menjebol atapnya.

“Beberapa barang bukti seperti, telepon seluler android, assesoris HP berhasil kita amankan. Aksi pelaku ini sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Terekam CCTV

Aksi kedua pelaku ini terekam kamera CCTV di sebuah konter yang menjadi sasaran pencurian. Dalam rekaman CCTV itu, tampak pelaku Uki dengan santai memilih sejumlah smartphone.

Aksi pelaku di sebuah konter di Jatibarang, Brebes terekam CCTV.

Pelaku, tak membawa semua smartphone di konter itu. Hanya memilih beberapa buah yang digondol. Termasuk uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

Sedangkan di toko kelontong, pelaku mencuri beberapa bungkus rokok dan beberapa barang dagangan lainya.

Atas perbuatanya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya lima tahun kurungan penjara.

Hasil Kejahatan untuk Modifikasi Motor

Pelaku Uki mengaku, sudah beraksi sebanyak tiga kali. Hasil kejahatanya pun dijual di wilayah Banjarnegara.

“Saya jual satu buah HP Rp 500 ribu di wilayah Banjarnegara. Uangnya saya gunakan untuk naik bis, makan, dan modifikasi sepeda motor,” aku Uki di depan petugas. (dealova)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: