EDITOR.ID, Indramayu,- Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu berhasil menangkap sindikat pengedar narkoba kelompok ‘Inbar’ (Indramayu barat). Ada enam tersangka, semuanya warga Indramayu bagian barat, berhasil diamankan dengan barang bukti 30,76 gram sabu.
Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan hasil penyelidikan di lima lokasi sejak awal tahun 2021 ini. Lokasi paling akhir yakni melibatkan tersangka S (44) warga Desa Sukahaji Kecamatan Patrol. Ia dicokok usai membeli satu paket sabu seberat 0,87 gram.
Dari pengakuan S, Satres Narkoba lalu menangkap seroang pengedar yakni T (23) penduduk Desa/Kecamatan Patrol. Saat digeledah, dari tangan T ditemukan 8 paket sabu seberat 10,25 gram, timbangan dan alat isap bong. “Untuk perkara kedua tersangka ini masih kami terus kembangkan, agar terungkap pemasok besarnya,” uar Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Heri Nurcahyo, Jumat (15/1).
Peristiwa penangkapan sindikat narkoba ‘inbar’ ini sebelumnya menyasar seorang pengedar yang biasa beroperasi di wilayah perbatasan Indramayu-Subang-Sumedang. Tersangkanya adalah A (45) warga Desa Sukajati Kecamatan Haurgeulis. Bersama rekannya yang kini buron, yakni S, tersangka A menjadikan wilayah hutan perbatasan tiga kabupaten itu sebagai lahan edar sabu. “Dari tangan tersangka A kami sita sabu siap edar seberat 1,26 gram dibungkus klip pastik. Pasokannya dari seorang bandar di Kabupaten Subang,” imbuh Hafidh.
Pengungkapan terbesar di awal tahun 2021 ini adalah penngkapan terhadap tiga orang pengedar sabu anggota jaringan sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta. Mereka digulung dalam sebuah penggerebekan di tiga lokasi berbeda. Dari tangan ketiganya berhasil disita sabu seberat 18,35 gram.
Para tersangka yang ditangkap itu adalah SK (41) dan W alias Kremod (40), dan Sal (44), kesemuanya merupakan warga Kecamatan Kandanghaur.
“Semua sedang kami dalami, termasuk soal pengakuan ketiga tersangka yang menyebut-nyebut seorang pengendali dari dalam Lapas,” ujar Hafidh. (Hendra Sumiarsa)












