Wartawati di Banjarbaru Tewas Dibunuh Oknum TNI-AL, Gara-Garanya Hanya Soal Ini

Ketika korban ditemukan di TKP, HP dan dompet korban hilang. Polisi pun memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk.

Foto: Potret Juwita dan kekasihnya anggota TNI AL yang berencana menikah (dok. Istimewa)

Jakarta, EDITOR.ID,- Seorang wartawati ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan Sabtu (22/3/2025) lalu. Awalnya, korban yang diketahui bernama Juwita (23) itu diduga mengalami kecelakaan tunggal. Namun, rekan sejawat korban menganggap ada hal yang janggal termasuk hilangnya HP dan dompet korban.

Belakangan penyelidikan yang dilakukan polisi mengungkap Juwita menjadi korban pembunuhan. Belakangan diketahui bahwa nyawa wanita berparas cantik itu dihabisi oleh oknum TNI AL.

Ketika korban ditemukan di TKP, HP dan dompet korban hilang. Polisi pun memeriksa laptop korban untuk mencari petunjuk.

Dalam laptop tersebut, ditemukan chat dengan kekasihnya yang merupakan anggota TNI AL. Chat berisi arahan pelaku kepada korban yang diminta datang menemuinya.

Terduga pelaku masih sempat mengirim chat berisi petunjuk arah. Diduga setelah itulah korban diserang.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap membenarkan adanya oknum TNI AL terduga melakukan pembunuhan terhadap Juwita. Ronald menyebut sosok pelaku berinisial J. Pelaku diduga kekasih korban.

“Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat I berinisial J,” kata Ronald L. Ganap dilansir detikKalimantan, Rabu (26/3/2025).

Pelaku saat ini sudah diamankan. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini termasuk motif pelaku yang merupakan kekasih korban dan hubungan antara pelaku dan korban.

Pomal masih melakukan penyidikan mendalam terhadap motif pelaku tega menghabisi nyawa korban.

Ronald membeberkan pelaku sudah berdinas di TNI AL selama 4 tahun. Mengenai hubungannya dengan Juwita, ia menyebut masih dalam pendalaman. “Perkembangan akan kami sampaikan,” ujarnya.

J kini telah diamankan. Pelaku akan diproses hukum secara transparan.

“Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Ronald. (tim)

Leave a Reply