Jakarta, EDITOR.ID,- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rocahyanto membantah namanya masuk daftar 26 “tokoh besar” yang ikut menikmati bancakan korupsi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan tak mengenal mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini jadi tersangka korupsi MBG, Irjen Pol Purn Sony Sonjaya.
Sebelumnya Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Kejaksaan Agung. Ia mengancam akan membongkar daftar 26 nama pejabat dan tokoh besar penikmat dapur MBG.
Di ranah media sosial, nama-nama ke-26 pejabat dan tokoh tersebut bocor dan beredar ke publik. Konon nama Fitroh Rohcahyanto tercantum dalam daftar lebih dari 26 nama yang diduga disebut-sebut oleh mantan Wakil Ketua BGN, Sony Sonjaya.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah unggahan yang memuat daftar nama terkait kasus dugaan korupsi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam unggahan itu tercantum nama “Fitroh Rohcahyanto (Wakil Ketua KPK)”.
Fitroh menyesalkan namanya dikaitkan dengan dugaan korupsi di BGN yang tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia menegaskan, dirinya sama sekali tidak mengenal Sony Sonjaya.
“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia Rabu (10/6/2026).
Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu menegaskan, dirinya sama sekali tidak pernah mengintervensi terkait titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia pun menyatakan, tidak memiliki bisnis dapur MBG.
“Tidak pernah membeli atau intervensi mendapatkan titik dapur, karena saya juga tidak berbisnis dapur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fitroh menyebut tudingan dirinya dikaitkan dengan dugaan korupsi di BGN tidak berdasar. Ia pun menyatakan, narasi yang mengaitkan namanya dalam kasus tersebut sama sekali tidak benar.
“Iya tidak benar,” cetusnya.
KPK Akan Cermati Kasus MBG
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan pihaknya mencermati isu yang sedang berkembang. Kata dia, setidaknya ada dua informasi yang beredar di berbagai media sosial.
Informasi pertama menyebut sejumlah pihak dikaitkan dengan perkara MBG, satu di antaranya ialah pimpinan KPK.
Informasi kedua disebut relatif lebih lengkap, karena menyebut sumber serta dugaan peran para pihak dalam perkara MBG. Di mana pada informasi yang kedua ini tidak ada unsur pimpinan ataupun insan KPK di dalam daftar nama yang beredar.
“Kami mengimbau agar masyarakat selalu mencermati dengan baik dan proporsional setiap informasi yang beredar di media sosial, yang belum teruji kebenarannya,” kata Budi melalui keterangan tertulis.
Budi menyampaikan Fitroh tidak mempunyai hubungan dengan Sony Sonjaya. Sementara untuk yayasan yang dikaitkan dengan program MBG, itu sudah dibentuk jauh-jauh hari sebelumnya.
“Pak Fitroh Rochcayanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya,” ucap Budi.
“Kemudian terkait yayasannya sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG. Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” lanjut dia.
Dia menegaskan Fitroh juga tidak pernah menerima ataupun mendapatkan manfaat materiil dari aktivitas yayasan tersebut.
Sony Sonjaya Ancam Bongkar Nama Pejabat Penikmat Dapur MBG
Sebelumnya salah satu tersangka kasus korupsi dapur MBG, Irjen Pol Purn Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Melalui kuasa hukumnya, Elza Syarief, Sony disebut siap bekerja sama untuk membantu penyidik mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
“Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” ucap Elza kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Elza memastikan sejumlah nama yang dimaksud telah disampaikan Sony Sonjaya dalam pemeriksaan penyidik dan telah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Namun, ia belum bersedia mengungkap identitas pihak-pihak tersebut kepada publik karena masih dalam proses hukum. ***












