Viral Video Kampanye Program Prabowo di Bioskop, Ini Tanggapan Istana

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyebut penayangan pesan pemerintah melalui pemanfaatan media publik, termasuk bioskop, adalah hal yang wajar, bukanlah hal yang aneh. Ia menyebut, tidak ada aturan yang dilanggar dari penayangan video tersebut.

Viral Video Program Presiden Prabowo Diputar di Bioskop, Istana Sebut Hal yang Lumrah

Jakarta, EDITOR.ID,- Gedung bioskop saat ini menayangkan iklan atau video pendek yang berisi program-program Presiden Prabowo Subianto sebelum memutar film. Video tersebut turut direkam netizen dan disebarluaskan di media sosial. Penayangan iklan pemerintah ini sempat mencuri perhatian kalangan jagat maya. Komentar pro kontra pun bermunculan.

Dalam video tersebut memperlihatkan cuplikan kegiatan Presiden disertai potongan pernyataan dan data capaian pemerintah.

Dalam tayangan itu, disebutkan total produksi beras nasional yang mencapai 21.760.000 ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta Program Makan Bergizi Gratis yang sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.

Selain itu, video itu juga menarasikan peresmian 80.000 kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dan peluncuran 100 Sekolah Rakyat. Usai penayangan video, layar bioskop menampilkan peringatan kepada penonton agar tidak merekam film yang akan diputar.

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, menyebut penayangan pesan pemerintah melalui pemanfaatan media publik, termasuk bioskop, adalah hal yang wajar, bukanlah hal yang aneh. Ia menyebut, tidak ada aturan yang dilanggar dari penayangan video tersebut.

Hal itu disampaikan di Jakarta, Minggu, menanggapi ramainya perbincangan publik soal penayangan video pendek berisi program-program terobosan Presiden Prabowo Subianto di sejumlah bioskop baru-baru ini.

“Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” ujar Prasetyo, Minggu (14/9/2025).

Ia menegaskan pemerintah terbuka terhadap berbagai cara sosialisasi program selama dilakukan secara wajar dan tidak menyalahi ketentuan yang berlaku.

“Maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply