Jakarta, EDITOR.ID,- Makna Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Juni seakan tak diresapi dan dipahami birokrat. Terbukti di media sosial beredar viral. Akun resmi lembaga negara salah mengunggah gambar Garuda Pancasila di X dalam peringatan Hari Lahir Pancasila. Kesalahan itu berujung permintaan maaf BRIN kepada warganet.
Akun tersebut adalah milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), dan Polri
Unggahan gambar lambang Garuda Pancasila yang dipasang dalam postingan tersebut sontak menjadi sorotan warganet di jagat maya. Kesalahan tersebut terungkap dari jumlah helai bulu sayapnya keliru dan tidak sesuai dengan pedoman yang ada.
Publik pun menduga, postingan itu dibuat sembarangan dengan menggunakan Akal Imitasi atau Artificial Intelligence (AI), tanpa memeriksa kembali hasilnya.
Awalnya BRIN mengunggah gambar Garuda di medsos X dalam rangka ucapan memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin (1/6/2026). Namun, unggah BRIN tersebut mendapat protes dari netizen atau warganet.
BRIN sendiri membuat postingan dengan menyertakan lambang burung Garuda Pancasila, dengan jumlah bulu sayap kiri hanya 16 helai, sayap kanan 15 helai, dan ekor 7 helai.
“Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026. Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga sumber inspirasi dalam membangun masa depan bangsa melalui riset dan inovasi,” tulis caption pada postingan di akun X (Twitter), @brin_indonesia.
Netizen ribut lantaran gambar Garuda yang diunggah akun BRIN dinilai tidak sesuai dengan kaidahnya, yakni jumlah bulu di sayap dan ekor Garuda yang tidak lengkap. BRIN disebut mendesain gambar Garuda tersebut menggunakan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Ujung-Ujungnya Minta Maaf
Namun unggahan tersebut saat ini sudah tidak dapat diakses dan dilihat lagi. BRIN kemudian meminta maaf atas kesalahan gambar Garuda yang diunggah itu pada sore harinya. BRIN mengatakan ada ketidakcermatan dalam desain.
“PERMOHONAN MAAF. BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan,” tulis BRIN dalam postingan lainnya.
“Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang,” tambah BRIN.

BRIN mengucapkan terima kasih atas masukan dan kontrol dari masyarakat. BRIN kemudian memperbaiki dan mengunggah desain gambar Garuda sesuai dengan kaidahnya.
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi internal, konten tersebut telah kami perbaiki,” imbuh BRIN.
Postingan Setwapres di Instagram juga salah, jumlah sayap Garuda 18 helai
Hal serupa juga terjadi dipostingan Instagram akun @setwapres.ri yang mengunggah sosok Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka bersama anak-anak dengan pakaian khas adat dari berbagai daerah, lengkap dengan lambang Garuda Pancasila.
Jumlah helai bulu sayap pada lambang Garuda Pancasila yang diunggah kali ini justru kelebihan. Total ada 18 helai di bagian kiri maupun kanan.
“Sayapnya 18 helai! Walah gimana nih Mas Wapres,” tulis sebuah akun sembari membagikan tangkapan layar postingan yang dimaksud.
Saat ditelusuri, unggahan itu tak terlihat lagi di akun Instagram resmi milik Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres). Tak ada penjelasan lebih lanjut maupun permohonan maaf yang disampaikan.
Polri Juga Salah Unggah Gambar Garuda
Polri juga salah mengunggah gambar Garuda Pancasila. Dalam postingan di akun Instagram dan X resmi milik Divisi Humas Polri menampilkan lambang Garuda Pancasila dengan bulu sayap kiri 15 helai, sayap kanan 18 helai, dan ekor 10 helai.
Padahal akun tersebut membagikan infografis mengenai filosofi lambang Garuda Pancasila lengkap dengan makna jumlah bulu garuda. Penjelasan yang dimuat sesuai, namun bentuk Garuda Pancasila keliru.
Hingga tulisan ini dimuat postingan tersebut masih bisa diakses dan dilihat di akun medsos resmi Divisi Humas Polri. Netizen pun membanjiri kolom komentar.
“Halo @divisihumaspolri kenapa itu jumlah helai bulu ekornya 10 trus sayap kirinva helai bulunya 18 yg kanan 15?,” komentar sebuah akun.
“Pasal 68 UU No. 24 Tahun 2009, Menggunakan Lambang Negara yang rusak/tidak sesuai aturan: Dipidana dengan penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah),” timpal akun lainnya.
“Pak. Bisa-bisanya lambang begara berubah. Ini bisa masuk merusak/ridak sesuai aturan kan? Bisa pidana ini mah. Dari media sampai atasan harusnya kena sih ini,” kata seorang warganet.
Sebagaimana diketahui, lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila, bukan hanya simbol identitas bangsa. Setiap bagian pada burung Garuda memiliki makna filosofis yang mendalam, termasuk jumlah bulu yang melekat pada sayap, leher, dan ekornya.
Menariknya, jumlah bulu tersebut dirancang secara khusus untuk mengabadikan salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah Indonesia, yakni Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Pada masing-masing sayap kiri dan kanan terdapat 17 helai bulu yang melambangkan tanggal 17. Kemudian, pada bagian ekor terdapat 8 helai bulu yang merepresentasikan bulan Agustus, bulan kedelapan dalam kalender Masehi.
Sementara itu, di bagian pangkal ekor terdapat 19 helai bulu dan pada leher terdapat 45 helai bulu. Jika digabungkan, angka-angka tersebut membentuk 17-8-1945, yakni tanggal Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selain jumlahnya yang sarat makna historis, bulu-bulu pada Garuda juga menjadi bagian dari simbol kekuatan. Paruh, sayap, cakar, dan ekor Garuda menggambarkan tenaga, keberanian, serta kemampuan bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan dan menjaga kedaulatan negara.
Warna emas yang mendominasi tubuh Garuda juga melambangkan keagungan, kemuliaan, dan kejayaan bangsa Indonesia. Karena itu, Garuda Pancasila tidak hanya merepresentasikan kekuatan fisik, tetapi juga cita-cita luhur yang ingin diwujudkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Filosofi Garuda Pancasila tidak berhenti pada jumlah bulu. Di dada Garuda terdapat perisai yang memuat lima lambang sila Pancasila sebagai dasar negara. Sementara itu, cakar Garuda mencengkeram pita bertuliskan “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tetapi tetap satu jua. ***












