Uuuppss…Pemalsu Uang Rupiah dan Dollar Amerika Diringkus

Img 20210113 Wa0007

EDITOR.ID, Indramayu,- Polres Indramayu meringkus enam tersangka pemalsu uang yang beroperasi di wilayah Jawa Barat (Jabar). Dari mereka, disita lembar uang palsu pecahan 100 ribu rupiah sebanyak 100 lembar dan 91 lembar dollar Amerika palsu pecahan US $100.

Para tersangka itu adalah Djl (18), An (38) dan Sol (43), ketiganya warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Tiga tersangka lainnya warga Kabupaten Cirebon, masing-masing Kas (44) asal Kecamatan Gempol, Dar (18) asal Kecamatan Palimanan dan Kas (58) asal Kecamatan Susukan.

Mereka memiliki peran sama yakni mengedarkan uang palsu (upal) dengan cara membelanjakan. Wilayah edarnya tak tanggung-tanggung yakni mulai Indramayu, Kuningan, Majalengka dan Cirebon. Bahkan sebagian lain ke Cimahi, Bandung dan sekitarnya.

Kasusnya sendiri terungkap saat salah satu pelaku, Djl, tertangkap tangan pemilik warung ketika berbelanja di Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu.

Pemilik warung yang sejak awal curiga, segera melapor ke Polsek Terisi. Dari pengakuan Djl, lima tersangka lain kemudian ditangkap di rumah masing-masing. Yang mengejutkan, selain upal rupiah, polisi juga menyita uang dollar Amerika palsu.

“Kami juga menyita barang bukti lain seperti ultraviolet detected. Alat ini digunakan untuk menguji keaslian uang,” jelas Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara, Rabu (13/1).

Dari pengungkapan kasus ini, Satuan Reskrim kini tengah mengembangkan penyelidikan. Mereka memburu pelaku lain sekaligus membongkar pabrik (lokasi percetakan) upal itu dibuat.

“Keenam tersangka ini ada hubungannya dengan kelompok lain yang sudah ditangkap oleh Polres Majalengka dan Cimahi,” ujar Hafidh. (Hendra Sumiarsa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: