Usul Lembaga Negara Dilikuidasi dan Dimerger dengan Kementrian

EDITOR.ID, Jakarta,- Beban anggaran pemerintah di APBN 2021 akan semakin berat jika perekonomian global melamban. Apalagi dana subsidi BPJS akan semakin membengkak setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan tarif BPJS.

Menghadapi ancaman defisit APBN yang dikhawatirkan akan semakin menganga, Pengamat birokrasi Dr Urbanisasi melemparkan gagasan melikuidasi sejumlah lembaga negara semacam Komisi yang saat ini peran dan fungsinya mirip kantor Kementrian Negara.

“Merampingkan kelembagaan negara akan menjadi solusi yang tepat, karena dengan demikian policy pemerintah lebih berpihak kepada rakyat dan ini akan membuat stabilitas negara aman,” ujar Staf Pengajar Universitas Tarumanegara ini di Jakarta, Selasa (10/3/2020)

Anggaran pemerintah banyak terbuang untuk menggaji ratusan pejabat dan pegawai lembaga negara yang peran dan fungsinya sama dengan Kantor Kementrian Negara. Anggaran ini mencapai triliunan. Yang seharusnya bisa digunakan untuk mensubsidi anggaran kesehatan rakyat melalui BPJS dan anggaran menggerakkan ekonomi rakyat melalui pinjaman usaha murah.

“Jika negara mampu menjamin kesehatan, lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, maka negara akan stabil dan tidak akan muncul gejolak karena rakyat merasa uang negara digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan habis untuk membayar gaji puluhan pejabat di lembaga negara yang terus di buat,” paparnya.

Untuk melikuidasi lembaga negara tersebut cukup merevisi Undang-Undangnya dan menggantikan peran negara dalam menjalankan Undang-Undang dilakukan oleh Kementrian Negara. “Sehingga negara menjadi lebih efisien,” paparnya.

Sebagai contoh, lanjut Urbanisasi, lembaga negara seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) maupun Komisi Informasi Publik (KIP), fungsi dan perannya justru lebih dominan dilakukan oleh Direktorat Informasi Publik ataupun Direktorat Penyiaran di Kementrian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)

“Apalagi semakin kesini perkembangan dunia penyiaran semakin berubah cepat dan signifikan, sekarang ini konten penyiaran bukan monopoli televisi tapi sudah menyebar luas melalui media sosial youtube, warga mengakses penyiaran justru lebih banyak melalui youtube, apakah lembaga seperti KPI atau KIP masih efektif?,” kata Urban dengan nada tanya.

Karena dengan perkembangan dan kemajuan teknologi dan media sosial, sekarang lembaga pemerintah menjadi sangat transparan. “Data kinerja lembaga pemerintah dan negara sekarang ini mudah diakses setiap orang melalui teknologi, jadi buat apalagi ada lembaga semacam Komisi Informasi Publik, saya kira peran dan fungsinya bisa dikerjakan oleh Kementrian Negara Kominfo,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: