Uang Ratusan Juta Ditemukan Saat Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Mentah, Salah Satunya Anak Riza Chalid

Tim Penyidik Kejagung Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Mentah

Salah satu tersangka dugaan korupsi minyak mentah mengenakan rompi tahanan sebelum dijebloskan ke rutan Kejagung Foto Instagram akun @kejaksaanri

Hari ini, penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu rumah Muhammad Riza Chalid yang berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan kantornya di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

“Di mana dilakukan penggeledahan, yang pertama di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, kemudian yang kedua di Jalan Jenggala 2, di Kebayoran Baru,” katanya lagi.

Diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

“Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/2/2025), dikutip dari Antaranews.

Berdasarkan perkembangan penyidikan tersebut, Tim Penyidik menyimpulkan dalam ekspose perkara bahwa telah terdapat serangkaian perbuatan tindak pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dari adanya alat bukti cukup, yakni:
• Pemeriksaan saksi sebanyak 96 (sembilan puluh enam) orang;
• Pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang ahli;
• Penyitaan terhadap 969 (sembilan ratus enam puluh sembilan) dokumen;
• Penyitaan terhadap 45 (empat puluh lima) barang bukti elektronik. (tim)

Leave a Reply