Bisnis  

Temui Ketua DPRD Jatim, Buruh Rokok Tanya Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Para buruh langsung diterima ketua DPRD Jatim, Kusnadi di ruang Banmus DPRD Jatim

EDITOR.ID,Surabaya,- Puluhan buruh mendatangi kantor DPRD Jawa Timur pada Rabu (6/4/2022), mereka menuntut kejelasan transparansi penggunaan anggaran dana bagi hasil cukai tembakau tahun 2021 yang dikucurkan di 38 kabupaten/kota.

Ketua Ketua Pimpinan Daerah FSP RTMM SPSI Jawa Timur, Purnomo mengatakan sebagaian dana itu sejatinya dikucurkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pekerja rokok dan petani tembakau. Tapi, hingga saaat ini, belum semua pekerja rokok di Jatim menerima BLT dari dana tersebut.

?Yang kami tanyakan sejauh mana dan kemana anggaran tahun 2021, dana yang masuk ke kabupaten/kota,” katanya.

Sesuai Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 206 Tahun 2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebagai acuan peruntukan anggaran cukai rokok.

Pasal 3 ayat 3 PMK itu menyatakan penggunaan DBH CHT sebesar 50% di bidang kesejahteraan masyarakat, 25% untuk bidang penegakan hukum, dan 25% untuk kesehatan. Di bidang kesejahteran, pasal 5 PMK itu menyebut dana digunakan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) buruh pabrik dan petani tembakau, bantuan langsung tunai (BLT), hingga bantuan modal usaha.

?Tahun 2021 alasan pemerintah atas edaran menteri dalam negeri menyatakan belum dapat dibagi kepada pekerja karena alasan teknis. Hal ini ditandai bahwa pekerja yang mendapatkan BLT dari cukai itu tidak seluruhnya mendapatkan,? tambahnya.

Dijelaskan, hingga kini hanya pekerja pabrik rokok di kabupaten Sidoarjo dan kota Surabaya saja yang mendapatkan. Dia mencontohkan di salah satu pabrik rokok di Surabaya, dari 7 ribu karyawan, hanya terbagi 2 ribu pekerja saja yang mendapatkan.

?Apa ini sosialisasinya yang tidak tepat sehingga yang terbagi hanya sebagaian saja,? jelasnya.

Dari data yang dihimpun, pada tahun 2021, Jawa Timur mendapatkan dana bagi hasil cukai sebesar Rp 1,8 triliun. Sedangkan, pada tahun 2022, angka DBH cukai yang diterima kabupaten/kota di Jatim naik mencapai Rp 2 triliun.

Sementara itu, data dari FSPMI Jatim,
mencapai 7 ribu orang. Purnomo menambahkan, pihaknya juga khawatir mengenai kebijakan dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa koordinator DBH cukai dibawah koordinasi kementerian sosial.? Menurut dia, pekerja khawatir, kalau bantuan itu dibawah koordinasi Kemensos, maka tidak semua pekerja akan mendapatkan bantuan itu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi menyatakan, akan menyampaikan aspirasi pekerja rokok tersebut ke pemerintah pusat. Menurutnya, tuntutan pekerja itu wajar karena mereka berhak menerima BLT tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: