Tak mau Hanya Terima Laporan, Hadi Tjahjanto Bagikan Langsung Sertifikat Rumah

PTSL tidak memungut biaya alias gratis. Mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah, namun pemohon tetap memiliki kewajiban pembayaran, seperti halnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Bekasi, EDITOR.ID,- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto membagikan langsung Sertifikat Tanah yang merupakan hasil implementasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis bagi warga Kecamatan Jatisampurna dan Pondok Melati Bekasi, Selasa (6/7/2022)

Hadi Tjahjanto tak ingin hanya menerima laporan dari bawahannya. Namun mantan Panglima TNI ini ingin memastikan apakah rakyat kecil telah terlayani dengan baik pada saat pengurusan sertifikat Tanah.

Kedatangan Hadi Tjahjanto langsung disambut gembira warga yang menerima Surat sertifikat Tanah PTSL.

Secara langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN)

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program yang memfasilitasi masyarakat dalam mengurus sertifikat tanah. Adanya program ini tentunya untuk dimanfaatkan masyarakat dalam mendaftarkan tanahnya agar memiliki haknya yang berkekuatan hukum tetap.

PTSL tidak memungut biaya alias gratis. Mulai dari pengumpulan berkas, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah, namun pemohon tetap memiliki kewajiban pembayaran, seperti halnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“Sertifikat agar disimpan baik-baik, dan semoga dengan adanya sertifikat ini semakin membuat bapak/ibu tenang dan nyaman tinggal di rumah sendiri, karena sekarang sudah resmi tercantum dalam sertifikat bahwa ini rumah bapak/ibu,” ujar Menteri Hadi saat membagikan sertifikat kepada warga.

Sementara Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan pesan kepada warga yang telah mendapat sertifikatnya agar mengajak warga lain yang belum mendapatkan haknya untuk mengajukannya melalui program PTSL.

“Jangan lupa bapak/ibu sampaikan ke yang lain yang belum dapat sertifikat tanahnya untuk ikut program PTSL, karena pengajuannya gratis difasilitasi oleh Kantor ATR/BPN,” ucap Tri.

Turut hadir Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mendampingi langsung saat Menteri Hadi bagikan langsung Sertifikat Tanah tersebut para Ka BPN Kota/Kan Jabar :Kakanwil Jawa Barat Pejabat Administrator Kanwil Para Pejabat Pengawas, Pafungsional,Camat pondok melati beserta para lurah Ketua Tim PTSL Pemkot Bekasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga membagikan sertifikat tanah di Kelurahan Semper Barat Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Hadi Tjahjanto memastikan agar masyarakat menikmati program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: