Headline, Infotainment dan Gosip Artis  

Pakar Hukum Narkotika yang juga Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) 2012 Komjen Pol Pur Dr Anang Iskandar membela Fariz. Ia menyatakan penyalahguna narkotika tidak seharusnya dituntut hukuman penjara. Namun, mendapatkan rehabilitasi atau penyembuhan agar tidak lagi mengalami ketergantungan dengan obat dan narkotika.