Jakarta, EDITOR.ID,- Sejumlah warga negara yang memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara resmi mengajukan diri sebagai Pihak Terkait dalam perkara pengujian undang-undang yang saat ini sedang diperiksa oleh Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, yaitu Perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 dan Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026.
