Jakarta, EDITOR.ID,- Pakar Narkotika/ Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) 2012-2015 Komjen Pol Purn Anang Iskandar menyerukan kepada hakim, kepolisian dan kejaksaan bahwa penegakan hukum terhadap penyalah guna narkotika menggunakan sistem penegakan hukum pidana adalah sensasi penegakan hukum.
