Headline, Jawa Timur  

Jakarta, EDITOR.ID,- Kasus korupsi bancakan pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2019–2022 merembet keatas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nama dua tokoh usai menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini.