Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Setelah KUHP dan KUHAP Nasional sudah diberlakukan mulai 2 Januari 2026, kini pemerintah dan DPR ngebut menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Hukum Acara Perdata (KUHPer). Komisi III DPR sudah mulai melakukan pembahasan.