Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Sejumlah nama pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada kementerian Keuangan disebut menerima uang dengan mata uang dolar Singapura. Salah satunya, Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen TNI Purn Djaka Budhi Utama disebut menerima uang SDG 213.600.