Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) dari Fraksi Partai Demokrat Hinca Panjaitan bikin pandangan kontroversi. Saat menjadi saksi di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Perpu No. 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN), Hinca membuat pernyataan yang menuai polemik. Ia meminta hakim MK menolak permohonan uji materi Perpu PUPN tersebut.