Sukses Tangkap Puluhan Koruptor, KPK Justru Dibonsai

Upaya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 merupakan upaya melemahkan, melumpuhkan atau mematikan KPK. Upaya tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat reformasi yang telah dibangun para pendiri Negara Indonesia.

Serangan kepada KPK akan terus ada selama kekuatan koruptor masih mengakar di lembaga-lembaga negara. Jika itu tetap dibiarkan, bukan tidak mungkin Indonesia tidak akan mencapai kemajuan peradaban dan kesejahteraan.

Doa penulis dan rakyat Indonesia Semoga KPK tetap menjadi lembaga yang kuat untuk menghadapi kekuatan tak nampak para calon koruptor. Semoga KPK tetap independen dan berani menjaring para penguasa yang korup. Semoga KPK masih diberkahi dan di Qudrohi Tuhan. Bismillah….

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: