Jakarta, EDITOR.ID,- Duo preman di Pasar Baru Bekasi Jawa Barat mengamuk dan mengobrak-abrik dagangan seorang penjual sayur. Gara-garanya, di pedagang kecil ini hanya bisa memberi Rp2.000 dari permintaan uang jatah preman Rp5.000. Maklum dagangan sedang sepi.
Polisi baru menangkap keduanya setelah ada netizen merekam aksi mereka dan memviralkan di media sosial.
Kedua bang jago yang suka memalak para pedagang itu akhirnya menuai batunya. Mereka harus mendekam dibalik jeruji tahanan. Fakta baru mengungkap, keduanya sudah bertahun-tahun memalak pedagang.
Aksi sok jagoan dan suka menteror pedagang pasar yang dilakukan kedua preman tersebut telah lama membuat para pedagang resah dan gerah. Namun, pedagang tidak berdaya melawan aksi premanisme keduanya.
Hingga pada suatu hari, video aksi pemalakan kepada pedagang viral di media sosial (medsos). Polisi menindaklanjuti meski pedagang belum membuat laporan resmi terkait kasus premanisme tersebut.
Salah satu preman berbaju merah dan mengenakan topi mengamuk kepada ibu-ibu pedagang sayur. Dia mengancam akan menutup lapak dagang si ibu.
“Gulung nggak, gulung! Boleh tanya, saya siapa di sini,” kata pelaku dengan angkuh.
Si pedagang hanya bisa pasrah. Dia mengemasi sayuran dagangannya.
Tak berselang lama, polisi menangkap kedua preman pasar tersebut. Diketahui juga bahwa keduanya merupakan pengguna narkoba.
“Sudah kita amankan keduanya pagi ini pukul 07.30 WIB,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar H Sianturi, Jumat (4/4/2025).
Kedua pelaku ditangkap pada Jumat (4/4). Mereka langsung digiring ke Markas Polres Metro Bekasi Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Hasil tes urine keduanya positif sabu,” katanya.
Dari Memalak Preman Sehari Kantongi Rp150 Ribu, Sudah 3 Tahun
Aksi pemalakan TAP kepada pedagang Pasar Baru Bekasi sudah berlangsung bertahun-tahun. Dalam sehari dia dapat mengantongi ratusan ribu dengan modal petantang-petenteng ke pedagang.
“Bahwa pelaku mengutip para pedagang Pasar Baru sudah berjalan 3 tahun,” kata Binsar.
Para pelaku biasanya memalak uang Rp 2.000-5.000 kepada setiap pedagang. Dalam satu hari, mereka bisa mengantongi duit Rp 150 ribu, yang kemudian digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.
“Setiap harinya pelaku mendapatkan Rp 120 ribu sampai Rp 150 ribu. Uang tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari pelaku,” ujarnya.
Kronologi: Alasan Kaki Sakit, Preman Suruh Istri Tarik Japrem
Kejadian berawal ketika tersangka TAP menyuruh istrinya menarik japrem kepada para pedagang pasar. TAP beralasan kakinya sedang sakit sehingga melibatkan istrinya di kasus pemalakan tersebut.
“Karena kakinya sakit, pelaku meminta tolong istrinya untuk meminta uang ‘japrem’ ke pedagang tersebut sebesar Rp 5.000,” kata Kompol Binsar.
Korban lalu memberikan uang Rp 2.000 kepada istri pelaku. Saat itu anak pedagang melontarkan kata-kata kepada istri pelaku. Pelaku tidak terima dan marah atas perkataan anak pedagang tersebut.
Marah Tak Diberi Japrem
Duo preman Pasar Baru Bekasi yang ditangkap berinisial TAP (30) dan DI (26). Keduanya mengamuk kepada pedagang karena persoalan jatah preman (japrem).
Dalam kasus pemalakan tersebut, tersangka berinisial TAP menyuruh istrinya untuk menarik japrem dari para pedagang. Istri pelaku tak terima saat pedagang ‘hanya’ memberikan uang Rp 2.000.
“Pelaku meminta tolong istrinya untuk meminta uang japrem ke pedagang tersebut sebesar Rp 5000 namun oleh pedagang tersebut diberi Rp 2000,” kata Kompol Binsar saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025).
Pemalakan bertahun-tahun yang dilakukan preman membuat pedagang berang. Sempat terjadi cekcok karena permintaan uang Rp 5.000 tak dipenuhi.
Anak pedagang melontarkan makian kepada istri si preman. TAP yang mendengar hal itu juga sempat marah tapi dia memilih mengantar dulu istrinya pulang.
TAP kembali ke pasar dengan membawa rekannya, DI. Saat itulah keduanya menendang dan mengacak-acak dagangan dan meminta pedagang itu untuk tidak lagi berjualan di pasar.
“Karena anak korban tidak mengakui bahwa telah mengatai a****g terhadap istri TAP, membuat kedua pelaku marah dan selanjutnya kedua pelaku TAP menendang barang dagangan berupa sayur timun dan pelaku DI menendang keranjang yang berisi jeruk nipis hingga rusak dan berantakan,” jelasnya. (tim)












