Sekjen DPR Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mebel Rumah Jabatan, Kerugian Masih Dihitung

Namun, sampai saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra Iskandar dan enam tersangka. Setyo mengungkapkan, KPK saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

Proyek itu disebut bernilai Rp 120 miliar. Kerugian dalam kasus ini diduga mencapai puluhan miliar rupiah.

Sekjen DPR Indra Iskandar sempat mengajukan praperadilan melawan KPK dalam kasus ini. Namun dia mencabut gugatan praperadilan itu.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menganggarkan anggaran sebesar Rp48,5 miliar hanya untuk pengadaan gorden di rumah jabatan atau rumah dinas anggota DPR RI.

Kini Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) justru menemukan dugaan mega korupsi yang lagi-lagi peruntukannya hanya untuk 575 rumah jabatan bagi para wakil rakyat tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya modus peminjaman bendera perusahaan dalam kasus dugaan rasuah pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR. Pelelangan formalitas juga terdeteksi penyidik.

Dugaan mega korupsi ini telah terjadi pada 2020. KPK belum bisa memerinci pihak yang meminjam bendera perusahaan untuk mendapatkan proyek pengadaan perabotan itu. Namun negara sudah menggelontorkan uang ratusan miliar untuk proyek tersebut. Tepatnya Rp 120 Miliar. Namun kerugian negaranya ada puluhan miliar.

Mengutip tanggapan dari peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan bahwa dugaan mega korupsi ini membenarkan dugaan publik bahwa penganggaran di DPR RI bukanlah untuk fasilitas yang penting, akan tetapi untuk potensial dijadikan uang bancakan bagi segelintir orang akan menikmati uang tersebut. (tim)

Leave a Reply