Sekjen DPR Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Mebel Rumah Jabatan, Kerugian Masih Dihitung

Namun, sampai saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra Iskandar dan enam tersangka. Setyo mengungkapkan, KPK saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka. Kasusnya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan DPR RI. Indra telah menyandang status tersangka, sejak 2024 lalu.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan bahwa pihaknya sudah menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar sebagai tersangka. Selain Indra Iskandar, KPK juga menetapkan enam orang sebagai tersangka.

“Untuk tersangka 7 orang yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan,” ujar Setyo Budiyanto, kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).

Namun, sampai saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap Indra Iskandar dan enam tersangka. Setyo mengungkapkan, KPK saat ini masih menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ucap Setyo.

Berdasarkan informasi, dugaan korupsi itu terkait pengadaan perlengkapan rumah seperti meja kursi tamu, meja makan, meubelair, dll pada tahun 2024.

Saat kasus ini bergulir ditahap penyelidikan, tim penyelidik KPK telah meminta keterangan Sekjen DPR Indra Iskandar pada Rabu, 31 Mei 2023.

Usai dimintai keterangan saat itu, Indra Iskandar milih bungkam saat dikonfirmasi sejumlah pertanyaan oleh awak media. Meski demikian, KPK sampai saat ini belum mau mengungkap secara gamblang kasus yang telah disepakati naik penyidikan itu.

KPK juga sempat mencegah Indra Iskandar dan enam orang lainnya ke luar negeri. Keenam orang lainnya itu yakni, Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI, Hiphi Hidupati; Dirut PT Daya Indah Dinamika, Tanti Nugroho.

Kemudian Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar; Direktur Operasional PT Avantgarde Production, Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya; dan pihak swasta Edwin Budiman.

Namun belum dirincikan Setyo siapa enam orang tersangka lainnya.

Sebagai informasi, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait perlengkapan pada rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. KPK mengatakan ada dugaan markup harga pada kasus ini.

“Kasusnya kalau nggak salah markup harga,” kata Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2024) silam.

Alexander belum menjelaskan secara detail berapa total anggaran yang digelembungkan. Dia menyebutkan harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar.

Leave a Reply