“Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti, kami telah menetapkan status saksi GR, laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City, dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka,” tegas Pasma.
Dini dan Ronald merupakan pasangan kekasih yang disebut telah menjalin asmara selama 5 bulan. Saat kejadian, keduanya tengah karaoke dengan teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Lalu di sana, terjadi perselisihan hingga mengakibatkan penganiayaan.
Akibat kejadian ini nama anggota DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur langsung jadi sorotan. (tim)












