Rapat Paripurna DPRD, Terima LKPj Walikota Bandung 2022 dan Tetapkan Dua Raperda

Bandung, Jawa Barat, EDITOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bandung tahun 2022 dalam rapat paripurna, Jumat (19/5//2023).

Selain LKPj Walikota Bandung tahun 2022, dalam rapat paripurna DPRD juga diambil persetujuan atas Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan dan Raperda Kota Bandung tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, serta Pengumuman Perubahan Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat, Achmad Nugraha dan Edwin Senjaya. Dari Pemkot Bandung hadir Plh. Wali Kota Bandung Ema Sumarna.

Rapat Paripurna dilaksanakan tidak hanya secara langsung tapi juga dengan menggunakan media teleconference.

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan menyampaikan, kedua raperda tersebut sudah bisa ditetapkan menjadi perda kerena telah dibahas di tingkat pansus bersama tim asistensi pemerintah kota Bandung.

Selain itu, kedua raperda tersebut juga sudah melalui tahapan fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Bandung.

“Dua raperda tersebut sudah bisa mendapat persetujuan DPRD Kota Bandung ditingkat rapat paripurna menjadi peraturan daerah, karena sudah melalui tahapan yang berlaku,” kata Tedy saat memimpin rapat paripurna.

Mengenai LKPj Walikota Bandung tahun 2022, Tedy mengatakan, sesuai PP Nomor 13/2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Pasal 19 Ayat (1) menyebutkan, kepala daerah menyampaikan LKPj kepada DPRD dalam rapat paripurna dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Selanjutnya, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 18/2020 bahwa ruang lingkup LKPj meliputi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan hasil pelaksanaan tugas.

“Adapun urusan pemerintahan yang termuat dalam LKPj ini meliputi capaian pelaksanaan program dan kegiatan, kebijakan strategis dan pelaksanaannya, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya,” kata Tedy.

Dalam kaitan ini DPRD Kota Bandung memberikan 89 Rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Bandung tahun 2022. Rekomendasi itu dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Kurnia Solihat.

Pengukuran kinerja berfokus pada aspek keuangan dan capaian program. Tapi untuk melihat dampak dan kesejahteraan serta kepuasan masyarakat perlu dipertimbangkan cara pengukuran kinerja yang lebih menyentuh atau holistik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: