“Memang dulu kita belum bisa motor, memang belajar sama dia, jadi ibunya dia sama ibu adik ipar saya adik kakak, jadi masih saudaraan lah gitu. Saya suka minta ajarin dulu ya, pas masih bujangan, mungkin udah 18 tahun yang lalu,” tuturnya.
Ketua RT 01, RW 01, gang Jati, Mampang Prapatan, Kamso Badrudin (49), mengutarakan hal senada. Ia mengatakan Ahmad Saefudin adalah warga miskin di wilayahnya.
“Ekonominya bisa dibilang pas-pasan lah ya makanya keluarganya taruh di kampung dia berjuang di sini, cari nafkah di Jakarta itu. Sekaranf logikanya punya mobil dari mana? Kontrak dulu masih jaman Rp 300 ribu perbulan gitu,” ujar Kamso saat ditemui di Gang Jati, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (3/2/2023).
Kamso menyebut Saefudin sudah lama tidak tinggal lagi di rumah kontrakan tersebut. “Antara 2007 atau 2006 (pindahnya),” ujarnya.
Kamso mengatakan rumah kontrakan yang sempat ditempati Ahmad Saefudin itu dulunya dikontrak murah cuma Rp 300 ribu per bulan.
Dia mengatakan pertemuan terakhirnya dengan Ahmad Saefudin adalah di tahun 2022. Dia menuturkan saat itu Saefudin mengaku telah pindah ke daerah Cipinang, Jakarta Timur.
“Tahun 2022 itu pas pembagian bansos COVID 19, dia datang setelah saya kabari kalau dia dapat bantuan sosial, itu terakhir saya ketemu dengan dia,” ujar Kamso.
“Ada pembagian BLT sama pembagian bansos itu masih ada, dia masih ketemu saya, masih bilang ‘saya pindah Pak RT di Cipinang’ o iya,” imbuhnya.
Maka Kamso tak percaya jika Ahmad bekas warganya itu bisa punya mobil mewah Rubicon berharga miliaran.
“Kalau saya sih, nama Ahmad Saefudin dipakai untuk kepemilikan Rubicon tersebut disalahgunakan lah yang jelas begitu, makanya saya juga mau menghubungi ini, ada apa dengan Ahmad Saefudin kan harus dipertanyakan,” kata Kamso.
“Apakah ada sesuatu apakah memang Ahmad Saefudin tidak tahu bahwa namanya dipergunakan oleh pihak yang tidak dipertanggungjawabkan tersebut untuk membeli sebuah unit mobil Rubicon,” imbuhnya.
Sebelumnya, hasil penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo, diungkap KPK. Tim KPK melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.
“Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya,” kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
“Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang,” kata Pahala Nainggolan.












