Purbaya Janji Akan Telusuri dan Bongkar Mafia Impor Pakaian Bekas, Hukuman Diperberat Blacklist

Salah satunya impor pakaian bekas. Bisnis ini menyebabkan Indonesia menjadi "sampah" bagi orang asing. Pakaian-pakaian yang sudah bekas dibuang ke Indonesia secara ilegal. Pakaian bekas sangat merugikan rakyat karena tidak dijamin keamanan dan kebersihannya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, EDITOR.ID,- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa semakin getol bergerak demi mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bisnis-bisnis yang sekiranya merugikan rakyat dan negara akan disikat habis. Karena bisnis tersebut ilegal dan tidak memberikan kontribusi apapun terhadap negara tapi justru merugikan dan merusak.

Salah satunya impor pakaian bekas. Bisnis ini menyebabkan Indonesia menjadi “sampah” bagi orang asing. Pakaian-pakaian yang sudah bekas dibuang ke Indonesia secara ilegal. Pakaian bekas sangat merugikan rakyat karena tidak dijamin keamanan dan kebersihannya.

Purbaya Yudhi Sadewa pun bergerak cepat. Ia berjanji akan menyikat habis para mafia dibalik perdagangan impor pakaian bekas. Jika ada oknum yang terlibat membekingi, Purbaya tak segan-segan akan menindak tegas. Bahkan jika anak buahnya terlibat ia akan memecat.

Purbaya bakal menggalakkan kembali aturan pelarangan impor bal pakaian bekas dalam karung atau balpres. Ke depannya pelaku impor pakaian bekas akan mendapat hukuman tambahan berupa denda.

Purbaya menjelaskan, selama ini penegakan hukum terhadap praktik tersebut hanya berupa pemusnahan barang dan hukum pidana bagi pelakunya. Purbaya menilai hal itu cenderung merugikan pemerintah sebab negara harus menggelontorkan uang dalam eksekusinya.

“Saya juga baru tahu istilah balpres itu. Impor barang-barang baju bekas, seperti apa penanganannya. Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, (pelakunya) nggak didenda. Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” ujar Purbaya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).

Tidak hanya sampai disitu, Purbaya mengancam bahwa ke depannya pelaku impor balpres pakaian bekas akan di-blacklist pemerintah. Artinya yang bersangkutan tidak boleh lagi melakukan kegiatan impor barang. Menurutnya nama-nama pemain impor pakaian bekas sudah dikantongi pemerintah.

“Sepertinya mereka udah tau, kita udah tahu pemain-pemainnya siapa aja. Saya lupa tadi, kalau ada yang pernah balpres, saya akan blacklist, nggak boleh impor lagi,” tegas Purbaya.

Larangan impor baju bekas sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor, dan Undang-Undangnya adalah (UU) Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Sebagai informasi, hari ini Purbaya melakukan sidak ke Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai untuk meninjau sistem pengawasan di sana. Isu impor pakaian bekas merupakan salah satu yang dibahas Purbaya dan Ditjen Bea Cukai. ****

Leave a Reply