Puan: Jokowi Majukan Agus Subiyanto Panglima TNI, Baru Sepekan Jadi KSAD

"Sejatinya, pengajuan nama Agus ke DPR tidak mengejutkan. Bahkan, hal ini semakin menunjukkan pola Presiden Joko Widodo dalam menunjuk sosok yang mengisi pos strategis,"

Presiden Joko Widodo Saat Melantik Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto Sebagai KSAD di Istana Negara pada Rabu 25 Oktober 2023 Foto BMPI Istana

Jakarta, EDITOR.ID,- Ketua DPR RI Puan Maharani mengumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan satu nama jenderal pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023. Adapun nama yang diusulkan sebagai Panglima TNI baru adalah Jenderal Agus Subiyanto yang baru 6 hari lalu dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

DPR, lanjut Puan telah menerima surat presiden (surpres) terkait nama calon panglima TNI baru dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh sebab itu, lanjutnya, DPR akan segera menindaklanjuti surpres dari presiden.

“Saya akan mengumumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto S.E., M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat,” jelas Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya Selasa (31/10/2023).

Sesuai aturan undang-undang, Puan menjelaskan, presiden harus menyampaikan usulan nama Panglima TNI baru kepada DPR.

“Bahwa Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono akan memasuki masa pensiun yang sesuai dengan aturannya, yaitu pada tanggal 26 November, sesuai hari kelahiran beliau,” jelasnya.

Dia menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, DPR punya waktu 20 hari untuk menindaklanjuti surpres dari Jokowi itu.

Adapun sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR di luar masa reses. Kurang lebih mekanisme itu adalah 20 hari sejak Surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR.

Puan menyebut, DPR akan segera menindaklanjuti usul pergantian Panglima TNI tersebut. Nantinya, DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test ke Jenderal Agus Subiyanto kepada Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

“DPR akan memulai proses mekanisme di DPR untuk bisa menindaklanjuti surat usulan pengganti calon panglima tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada di DPR,” kata Puan.

Puan berharap mekanisme pergantian Panglima TNI dapat berjalan dengan lancar dan baik. Sehingga dengan demikian Panglima TNI yang akan datang bisa berjalan baik dan tidak akan ada kekosongan Panglima TNI yang akan datang.

“Semoga proses ini bisa berjalan dengan lancar dan baik, sehingga penggantian panglima TNI yang akan datang bisa berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan panglima TNI yang akan datang,” paparnya.

Jenderal Agus Baru Sepekan Dilantik Sebagai KSAD

Sebelumnya, akhir pekan lalu, Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi menjabat KSAD setelah upacara serah terima jabatan (sertijab) di Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta, Jumat (27/10/2023). Jenderal Agus dipilih sebagai KSAD untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: