Puan: Jokowi Majukan Agus Subiyanto Panglima TNI, Baru Sepekan Jadi KSAD

"Sejatinya, pengajuan nama Agus ke DPR tidak mengejutkan. Bahkan, hal ini semakin menunjukkan pola Presiden Joko Widodo dalam menunjuk sosok yang mengisi pos strategis,"

Presiden Joko Widodo Saat Melantik Wakasad Letjen TNI Agus Subiyanto Sebagai KSAD di Istana Negara pada Rabu 25 Oktober 2023 Foto BMPI Istana

Agus Subiyanto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Jokowi terhadap dirinya.

Jokowi melantik Agus sebagai KSAD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/10/2023). Jabatan terakhirnya sebelum menjadi KSAD merupakan Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad).

Usulan Jenderal Agus Sebagai Panglima TNI Langkah Tepat Jokowi

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menganggap bukan hal mengejutkan jika nama Agus yang diusulkan menjadi Panglima TNI oleh Presiden Jokowi.

“Sejatinya, pengajuan nama Agus ke DPR tidak mengejutkan. Bahkan, hal ini semakin menunjukkan pola Presiden Joko Widodo dalam menunjuk sosok yang mengisi pos strategis,” kata Anton.

Di satu sisi, profil Agus memang telah memenuhi kualifikasi normatif seperti mengikuti sejumlah pendidikan pengembangan TNI, mulai dari Sesko TNI AD, Sesko TNI dan Lemhannas. Lalu kompetensi berdasar riwayat penugasan, baik tempur maupun manajerial.

Dengan kata lain, ia berpendapat Agus merupakan sosok yang berkompeten untuk menjadi Panglima TNI.

Di sisi lain, menurutnya, pengalaman Agus bekerja sama dan berinteraksi dengan Jokowi saat menjadi Dandim 0735/Surakarta, jelas telah memberikan impresi sangat positif.

Apalagi, setelah itu Agus kembali mendapat beberapa penugasan yang dekat dengan keberadaan Jokowi. Agus tercatat pernah menjabat sebagai Danrem 061/Suryakencana Bogor dan Komandan Paspampres di era Jokowi.

“Tentu saja, keberadaan chemistry yang telah kuat terbangun dengan Jokowi merupakan salah satu pertimbangan yang tidak bisa dikesampingkan dalam penunjukan ini,” katanya.

Meski demikian, ia mengatakan subyektivitas Jokowi dengan ikut menyertakan pertimbangan chemistry dapat dipahami dan tidak melanggar ketentuan perundangan.

Ia menjelaskan Pasal 13 UU TNI hanya mengatur persyaratan kandidat Panglima TNI yakni kepala staf atau pernah menjabat kepala staf TNI AD, AL dan AU.

Oleh karena Panglima TNI merupakan pos paling strategis di tubuh organisasi militer, maka Presiden dapat mengedepankan faktor subyektif dalam memilih kandidat pengganti Yudo.

“Faktor kenyamanan dan kepercayaan dalam bekerja sama adalah sesuatu yang sifatnya relatif dan sulit diukur,” ujarnya.

Jika nanti menjadi Panglima TNI, tugas utama dan terberat Agus adalah menjaga independensi dan netralitas TNI dalam Pemilu 2024.

Menurutnya, kesan sebagai ‘orang dekat’ Jokowi jelas akan memberi warna tersendiri bagi Agus dalam menjalankan tugas manajerial organisasi militer.

“Oleh karena itu, Agus seharusnya dapat menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin netralitas TNI dalam Pilpres 2024. Keterlibatan keluarga Jokowi dalam kontestasi politik ini jelas menjadi ujian utama bagi Agus dalam memimpin TNI,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: