EDITOR.ID, Bandung – Pekerja non informal bahkan ibu rumah tangga sekalipun, bisa mendapat klaim dari BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini dibuktikan dengan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan oleh PT Perisai Karang Arum, yang memberikan kemudahan bagi anggota Koperasi, dalam memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam kegiatan Rapat Anggota Tahunan koperasi sekunder raksa Jagat Buana, PT Perisai Karang Arum memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi anggota koperasi tersebut.
Langkah ini, diapresiasi oleh Ketua Koperasi, Hj. Dedah Ratikah.
Dirut PT Perisai Karang Arum, Imam Santoso menjelaskan kemudahan bagi pekerja non informal atau bagi anggota koperasi misalnya, sangat berarti jika memanfaatkan kartu BPJS ketenagakerjaan ini.
“Kami berikan fasilitas asuransi, bagi masyarakat yang bekerja informal, seperti pedagang, PKL, pekerja freelance, termasuk anggota koperasi,” jelasnya, Minggu (17/1).
Terpisah ketua Koperasi raksa jagat buana, Dedah Ratikah menyambut baik langkah sinergis dengan PT Perisai Karang Arum, sebagai operator dari BPJS ketenagakerjaan.
“Diharapkan masyarakat turut serta dalam hal asuransi bagi pekerja diluar pekerja formal ini, karena manfaat nya banyak sekali,” paparnya.