Presiden Lantik Dewas dan Direksi BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026

EDITOR.ID, Jakarta, – Presiden Joko Widodo melantik Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).

Pelantikan itu dilakukan menyusul telah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) 37/B Tahun 2021 dan 38/B Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 20212026.

“Dengan Rahmat Tuhan YME, Presiden RI menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, kedua dan seterusnya, ketiga mengangkat dalam keanggotaan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa Jabatan 2021-2026,” tulis Keppres tersebut yang dibacakan Deputi Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti dalam upacara pelantikan.

Keputusan Presiden tersebut mengatur jajaran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari:

Achmad Yurianto sebagai ketua

Regina Maria Wiwieng sebagai anggota

Indra Yana sebagai anggota

Siruaya Utamawan sebagai anggota

Iftida Yasar sebagai anggota

Inda Deryanne sebagai anggota

Ibnu Naser Arrohimi sebagai anggota

Keputusan Presiden tersebut juga mengatur jajaran Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026 yang terdiri dari:

Ali Ghufron Mukti sebagai direktur utama

Andi Afdal sebagai direktur

Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai direktur

David Bangun sebagai direktur

Edwin Aristiawan sebagai direktur

Lily Kresnowati sebagai direktur

Mahlil Ruby sebagai direktur

Mundiharno sebagai direktur

Kemudian, Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026.

Upacara pelantikan ditutup dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pengucapan selamat kepada Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan masa jabatan 2021-2026. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: