EDITOR.ID,Indramayu,- Polsek Gantar membubarkan acara ulang tahun/hari lahir (harlah) ke-6 Serikat Pejuang Tani Indramayu Barat (SPTIB), Sabtu (9/1). Pembubaran dilakukan untuk mencegah persebaran covid-19.
Kapolsek Gantar, Iptu Maman Kusmanto, memimpin langsung pembubaran harlah SPTIB. Sebagian massa yang terlanjur datang dipaksa pulang.
Harlah ke-6 SPTIB sendiri digelar di lahan Perhutani Tamansari BKPH Desa Sanca Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu. Rupanya panitia berencana mendatangkan sedikitnya 500 warga.
Melihat hal itu, Satgas Covid-19 bertindak cepat. Konvoi kendaraan yang akan menuju lokasi acara dihalau. Satgas juga memeriksa seluruh pengendara, terkait pemakaian masker dan kelengkapan surat kendaraan.
Tak itu saja, satgas bergegas menuju lokasi acara, lalu membubarkannya. Menyadari ada yang salah, Ketua Umum SPITB, Wajo, menerima imbauan satgas agar acara dihentikan.
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang didampingi Kapolsek Gantar Iptu Maman Kusmanto, mengatakan sikap tegas itu dilakukan untuk menghindari munculnya klaster covid-19. “Anggota polsek, Satpol PP dan Koramil Haurgeulis, sepakat acara dibubarkan. Respon penyelenggara juga positif, mereka tahu virus corona masih menjadi musuh bersama,” tandas Hafidh. (Hendra Sumiarsa)












