EDITOR.ID, Indramayu – Sebagai implementasi dari terbitnya Maklumat Kapolri, Polres Indramayu dan jajaran gencar melaksanakan sosialisasi. Tujuannya agar warga mengerti dan paham isi maklumat itu.
Sekadar informasi, Maklumat Kapolri berisi empat poin, semua terkait dengan pencegahan penyebaran covid-19. Diantara hal penting dalam Maklumat yakni tertulis pada empat sub poin dalam isi maklumat kedua. Intinya soal pelarangan perayaan malam tahun baru dengan pesta dan kerumunan.
Berbagai cara lalu dilakukan polres dan jajaran polsek di Indramayu agar Maklumat Kapolri bisa sampai kepada masyarakat. Di Polsek Kedokanbunder misalnya, Maklumat Kapolri dicetak pada sebuah baliho besar. Dipasang di titik strategis sehingga mudah dibaca oleh warga. Selain baliho, dibuat juga stiker maklumat yang ditempel ditempat umum, termasuk di mini market.
Inovasi lain, Polsek Kedokanbunder bersama anggota Koramil dan Satpol PP kecamatan menyampaikan imbauan dengan pengeras suara (sound system’) berkeliling dari satu tempat ke tempat lain. “Harus disampaikan secara langsung, kami berkeliling dititik keramaian seperti pasar,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Kedokanbunder Ipda Trio Tirtana H, Minggu (28/12).
Kasubbag Humas polres Indramayu AKP Budiyanto pada kesempatan berbeda mengatakan, Maklumat Kapolri soal pelarangan perayaan malam tahun baru terus dilaksanakan secara massif. Semua anggota polres bersama TNI dan unsur lain tak henti mengkampanyekan pencegahan penyebaran covid-19 sesuai perintah pimpinan. “Siang malam kami terus bergerak mencapai semua titik agar pesan moral Kapolri melalui maklumat dimengerti masyarakat,” ujar Budi. (Hendra Sumiarsa)












