EDITOR.ID, Indramayu – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu telah memeriksa empat saksi terkait kasus robohnya menara masjid setinggi 100 meter di komplek Islamic Center Kabupaten Indramayu. Keterangan empat orang saksi itu masih didalami Satuan Reskrim untuk pengembangan lebih lanjut. Namun pihak kepolisian enggan menyebutkan ke-empat saksi tersebut.
Kasat Reskrim AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya belum bisa mengungkapkan kepada publik tentang siapa saja saksi yang telah diperiksa. Hal itu, kata dia, berkaitan dengan kepentingan penyelidikan. “Nanti saja kalau sudah lengkap, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan wartawan,” ujar Olot (16/12).
Ia menambahkan, kasus ini akan terus dikembangkan. Dalam waktu dekat, juga akan dilakukan pemanggilan saksi lain yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan masjid di komplek Islamic Center itu.
Pada bagian lain Olot mengatakan, selama proses penyelidikan berlangsung, ada pihak tertentu yang sempat mengajukan permohonan untuk memperbaiki menara yang roboh itu. Namun Olot menolaknya lantaran perkaranya masih berproses. “Ada (mengajukan), untuk diperbaiki dulu. Tetapi kami tidak bisa memenuhi keinginan itu. Tunggu sampai semua proses hukum selesai,” jelas dia.
Dikatakan Olot, kondisi disekitar menara yang roboh saat ini masih dipasangi garis polisi dengan tujuan tidak ada warga yang mendekat. Untuk itu ia mengimbau agar warga tidak beraktivitas terlalu dekat dengan menara agar terhindar dari bahaya.
Diberitakan sebelumnya, menara masjid Islamic Centre (IC) Indramayu setinggi 100 meter patah (roboh), pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu sekira pukul 12.00 WIB. Material reruntuhan menara menimpa sebuah mobil yang terparkir dibawahnya hingga ringsek. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Peristiwa itu sendiri terjadi saat kota Indramayu diguyur hujan deras sepanjang malam hingga siang. Hujan tak kunjung berhenti, disertai tiupan angin cukup kencang. (Hendra Sumiarsa)












